BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Orde Lama adalah sebutan bagi masa
pemerintahan Presiden Soekarno di Indonesia. Orde Lama berlangsung dari tahun
1945 hingga 1968. Sejak deklarasi kemerdekaan pada tahun
1945, Indonesia sebagai suatu Negara yang merdeka dan berdaulat serta anggota
aktif masyarakat internasional telah ikut berkiprah dalam percaturan politik
internasional. Memasuki awal abad ke 21 ini, politik luar negeri Indonesia
telah melewati usia lebih dari enam puluh tahun suatu masa pertumbuhan yang cukup
lama. Para pelopor Indonesia di bidang diplomasi dan politik luar negeri telah
menjadi bagian forum internasional untuk membela kepentingan nasional
Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar
1945.
Orde
Lama telah dikenal prestasinya dalam memberi identitas, kebanggaan nasional dan
mempersatukan bangsa Indonesia. Namun demikian, Orde Lama pula yang memberikan
peluang bagi kemungkinan kaburnya identitas tersebut (Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945). Beberapa peristiwa pada Orde Lama yang mengaburkan
identitas nasional kita adalah; Pemberontakan PKI pada tahun 1948, Demokrasi
Terpimpin, Pelaksanaan UUD Sementara 1950, Nasakom dan Pemberontakan PKI 1965[1].
Dalam jangka waktu tersebut,
Indonesia menggunakan bergantian sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi
komando. Di saat menggunakan sistem ekonomi liberal, Indonesia menggunakan
sistem pemerintahan parlementer. Sebelum Republik Indonesia
Serikat
dinyatakan bubar, pada saat itu terjadi demo besar-besaran menuntut pembuatan
suatu Negara Kesatuan. Maka melalui perjanjian antara tiga negara bagian, Negara Republik
Indonesia, Negara Indonesia
Timur, dan Negara
Sumatera Timur
dihasilkan perjanjian pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950.
Sejak 17 Agustus 1950, Negara
Indonesia diperintah dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 yang menganut sistem kabinet
parlementer. Era
1950-1959 adalah era di mana presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950. Periode ini berlangsung mulai dari
17 Agustus 1950 sampai 6 Juli 1959. Politik
luar negeri Indonesia memang silih berganti mengalami perubahan dan
perkembangan. Dalam enam dekade terakhir ini, banyak hal yang telah di capai
namun banyak pula hal yang masih perlu terus diperjuangkan dan hambatan yang
dialami. Pada masa masa awal
kemerdekaan, arah kebijakan politik luar negeri dan diplomasi Indonesia lebih
ditujukan untuk memperoleh pengakuan internasional atas proses dekolonisasi[2]
dan menentang segala macam bentuk penjajahan di atas dunia. Untuk mewujudkan
kepentingan nasionalnya itu, pemerintah Indonesia secara cerdik menggunakan
strategi penggalangan kekuatan internasional. Para diplomat Indonesia menyadari
bahwa cita cita bangsa tidak mungkin dicapai tanpa dukungan internasional.
Namun meski begitu, Indonesia berada pada posisi yang relatif lemah sejak awal
masa kemerdekaan, namun kebijakan politik luar negerinya terus berusaha
memainkan peranan yang relatif independen sesuai dengan prinsip idealnya yang
bebas aktif.[3]
Kebijakan
luar negeri Indonesia pada masa orde lama
cukup menarik untuk dibahas. Namun dalam hal ini penulis lebih spesifik
membahas dari tahun 1945- 1959. Berbagai kebijakan luar negeri Indonesia terjadi
dalam masa orde ini seperti Perjanjian Linggardjati, Perjanjian Renville,
Perjanjian Roem-Royen, Konferensi Meja
Bundar (KMB) dan Konferensi Asia-Afrika I . Hal ini dikarenakan politik luar
negeri suatu negara merupakan hasil perpaduan dan refleksi dari dinamika
politik dalam negeri yang dipengaruhi oleh perkembangan regional dan
internasional. Demikian pula dengan
politik luar negeri Indonesia yang dipengaruhi dari pasca perang dunia II yang
didominasi pertentangan blok timur (Uni Soiet) dan blok barat (Amerika Serikat)
dengan perang dinginnya (Cold War) serta kondisi domestik Indonesia yang sering
kali mengalami jatuh bangun.
Dimulai
dari kabinet Sjahrir. Dimana memilih menggunakan kebijakan diplomasi
dibandingkan menggunakan kekuatan senjata untuk melakukan perundingan dengan
belanda. Meskipun begitu, Kabinet Sjahrir harus dipaksa bubar karena banyaknya perbedaan pendapat dari pihak oposisi
domestik. Kemudian di susul dengan Kabinet Amir Sjarifuddin, Moh Hatta,
Soekiman (April 1952- Juni 1953). Ali Sastroamidjojo (Juli 1953- Juli 1955),
Burhanuddin Harahap (Agustus 1955- Maret 1956) lalu kembali lagi Ali Sastroamidjojo (Maret 1956- Maret 1957).
Jatuh bangunnya kabinet pemerintahan dikarenakan bagaimana cara pembentukan
negara bangsa dan konsolidasi politik. Dan yang terakhir pada tahun 1956 di
mana Moh Hatta memutuskan turun dari kursi wakil presiden. Keputusan ini jelas
membuat banyak orang tidak percaya dan mencoba menghentikkan Hatta namun Hatta
tetap bersikeras dengan keputusannya ini. Alasan mundurnya Hatta dari wakil
presiden adalah karena sudah tidak sejalan dengan keputusan keputusan Presiden
Soekarno. Namun meskipun telah melepaskan jabatannya, Moh Hatta akan tetap
memperhatikan masalah masalah kenegaraan.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1.
Bagaimana Kebijakan Politik Luar Negeri
Indonesia Pada Masa Orde Lama (1945-1959)?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Politik Luar Negeri Indonesia Pada Awal Masa Kemerdekaan (1945-1950)
2.1.1
Keinginan Indonesia Mendapatkan Pengakuan Dari Dunia Internasional
Setelah
Jepang menyerah kepada sekutu terjadi kekosongan kekuasaan di Indonesia
dimanfaaatkan dengan baik oleh Soekarno dengan memproklamirkan kemerdekaan
Indonesia pada 17 Agustus 1945. Sehari
kemudian dalam bidang KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat), Soekarno dan
Hatta ditetapkan sebagai Presinden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Sebagai negara yang baru memerdekakan diri dari penjajahan, Soekarno dan Hatta
menghadapi masalah-masalah yang kompleks seperti pembentukan negara bangsa,
mempertahankan kemerdekaan, dan melawan kembali kekuatan asing yang ingin
menjajah kembali. Kemudian dua hari setelah kemerdakaan, pemerintah membentuk
kementerian luar negeri Indonesia dengan Menteri Luar Negeri RI yang pertama,
Mr. Ahmad Subardjo[4].
Ahmad Subardjo hanya di bantu oleh tiga
orang sukarelawan yang belum pernah mempelajari atau berpengalaman di bidang
diplomasi. Mereka sangat awan pengetahuan dan pemahamannya mengenai politik
luar negeri. Kementerian luar negeri sendiri sebagai institusi baru ketika itu
juga belum memiliki kerangka utuh, baik di bidang organisasi, personil, sarana
dan prasarana yang memadai dan juga garis landasan bagi arah kebijakan politik
luar negeri Indonesia[5]. Meski dalam situasi dan kondisi yang masih
serba keterbatasan, para pemimpin bangsa Indonesia pada waktu itu seperti
Soekarno, Sjahrir, dan Moh Hatta tidak patah semangat dalam upaya untuk secara
perlahan dan bertahap mulai memikirkan dan merumuskan politik luar negeri yang
paling cocok bagi kepentingan nasional Indonesia. Kepentingan nasional yang
paling utama pada saat itu adalah memperoleh pengakuan internasional atas
kedaulatan Negara Indonesia yang sudah diproklamasikan pada 17 agustus 1945.
Ini adalah hal yang paling penting dilakukan karena Indonesia sebagai sebuah
Negara belum diakui keberadaannya secara hukum internasional. Putusan yang
lazim dalam tata hubungan internasional adalah sebagaimana mengacu pada
konvensi hukum internasional di mana bahwa salah satu syarat terbentuknya
Negara adalah adanya pengakuan dari Negara lain. Namun faktanya saat itu
Indonesia belum menerima satupun. Menyadari akan hal itu, Soekarno menyatakan
bahwa cita cita bangsa tidak mungkin dicapai tanpa diplomasi untuk memperoleh
dukungan internasional. Sebagaimana dalam pidatonya pada September 1945,
soekarno menyatakan “kebijaksanaan yang sekarang ditempuh oleh Republik
Indonesia haruslah diarahkan pada dunia internasional. Untuk itu, persyaratan
utama adalah diplomasi.”[6]
Namun,
upaya untuk memperoleh pengakuan internasional atas Republik Indonesia yang
baru diproklamasikan melalui jalur diplomatik tidaklah semudah dalam pelaksanaannya.
Resistensi Belanda untuk memberikan pengakuan atas kedaulatan Indonesia serta
untuk melakukan perundingan dengan Republik Indonesia menjadi salah satu
sandungan utama. Belanda berpendapat bahwa dengan melakukan perundingan dengan
Republik Indonesia yang baru lahir akan menimbulkan kesan secara langsung
pengakuan Indonesia sebagai Negara merdeka. Padahal menurut Belanda, Indonesia
belum mencapai tingkatan tersebut. Sikap Belanda itu tercermin dari pernyataan
prof. Logeman yang menjabat sebagai menteri daerah Belanda pada saat itu.
Menurut Logeman “berunding dengan Soekarno adalah hina sekaligus tanpa guna”.[7]
Lalu kemudian dilakukan perubahan sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan yang
awalnya presidensial kemudian diubah ke sistem parlementer. Perubahan dalam
sistem pemerintahan ini merupakan salah satu bentuk strategi dari pemerintah
Indonesia agar Belanda mau melakukan perundingan dengan Indonesia. Latar
belakang perubahan ini didorong oleh keinginan untuk membentuk opini
internasional bahwa Indonesia merupakan Negara demokratis. Melalui opini ini
diharapkan mampu menarik simpati dan dukungan yang lebih luas dari masyarakat
internasional.[8]
Dengan PM Sjahrir sebagai perdana menteri pertama RI
arah kebijakan politik luar negeri Indonesia semakin jelas.
Dikarenakan
pemikiran Sjahrir yang lebih realis
melihat kondisi geo-politik Indonesia dan posisi Indonesia dalam politik
Internasional. Salah satu pertimbangan utamanya adalah keinginan Sjahrir agar
Indonesia bisa menarik simpati dan dukungan masyarakat internasional untuk
memberikan pengakuan kedaulatan atas Republik Indonesia. Untuk mencapai tujuan
tersebut, PM Sjahrir memilih menggunakan kebijakan diplomasi dibandingkan
menggunakan kekuatan senjata untuk melakukan perundingan dengan belanda. Menurut
Sjahrir sangat tergantung pada diplomasi yang akan memberi ruang bagi Indonesia
untuk membangun kekuatan, meyelamatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam
yang penting bagi pembangunan.[9]
Setelah
diubahnya sistem pemerintahan menjadi sistem parlementer, tidak berarti bahwa
persoalan politik domestik usai. Masalah yang kemudian mucul adalah beberapa
kelompok oposisi yang menyebabkan keadaan tidak stabil politik dan kemanan di
dalam negeri. Perdebatan diantara mereka bermuara pada metode yang paling baik
untuk mempertahankan kemerdekaan. Jalur diplomasi yang dipilih oleh
pemerintahan Sjahrir sebagian bersedia melakukan negosiasi dengan Belanda namun
hal ini ditentang kuat oleh Tan Malaka. Tan Malaka kemudian membentuk persatuan
perjuangan yang melibatkan dua puluh Sembilan partai politik dan ormas di
Purwokerto pada awal 1946[10]. Mereka
menuntut pemerintah Indonesia akan tiga hal, yang pertama, dalam melakukan negosiasi sebaiknya atas dasar pengakuan
secara penuh kemerdekaan Indonesia. Kedua,
penarikan seluruh tentara asing dari Indonesia dan ketiga, apabila pemerintah Indonesia gagal memenuhi tuntutan
tersebut, mereka akan berjuang dengan kekuatan senjata[11].
Meskipun
muncul tantangan dalam negeri, pada tanggal 15 november 1946 Indonesia dan Belanda
melakukan perjanjian Linggardjati. Perundingan antara Indonesia dan Belanda di
Desa Linggarjati berlangsung sejak 11-13 November 1946 yang kemudian
dilanjutkan di Jakarta hingga tanggal 15 November 1946. Perundingan ini
membahas mengenai konsep persetujuan perundingan yang telah disiapkan oleh
Belanda, yang terdiri dari 17 pasal dan satu pasal penutup. Sistem yang dipakai
pada perundingan ini yakni membahas konsep persetujuan berdasarkan pasal demi
pasal dan dipimpin secara bergantian oleh Komisi Jendral Prof. Schermerhorn dan
Perdana Menteri Sutan Sjahrir. Pelaksanaan perundingan hari pertama antara
Indonesia dan Belanda yang berlangsung tanggal 11 November 1946 sempat tertunda
dengan adanya insiden Kapal Banckert (kapal motor penyapu ranjau Belanda),
yaitu kapal yang mengangkut delegasi Belanda. Hasil perundingan pada hari
pertama yaitu adanya perubahan redaksional kata pada bagian pembukaan konsep
Persetujuan Linggarjati juga adanya peleburan pasal 6 ke dalam pasal 1 sehingga
pasal 1 menjadi meluas. Pelaksanaan perundingan antara Indonesia dan Belanda
pada hari pertama sampai kepada pembahasan pasal 2. Perundingan hari kedua
antara Indonesia dan Belanda di Desa Linggarjati pada tanggal 12 November 1946
dihadiri dengan jumlah peserta yang sama dengan jumlah peserta yang hadir pada
hari sebelumnya, namun untuk hari kedua ini, sidang dipimpin oleh Perdana
Menteri Sutan Sjahrir. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa
Perundingan Linggarjati dipimpin secara bergantian oleh Komisi Jendral Belanda
dan Perdana Menteri RI. Berbeda dengan hari sebelumnya, perundingan hari kedua
berlangsung sangat pelik hingga memakan waktu kurang lebih 9 jam yang
disebabkan adanya perdebatan panjang antara kedua delegasi. “Dua soal tidak
dapat dicapai kesepakatan, yakni soal perwakilan Republik Indonesia di luar
negeri dan soal kedaulatan Negara Indonesia Serikat” Hasil perundingan yang
dicapai adalah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai rancangan
Perjanjian Linggarjati dan adanya usul dari delegasi Indonesia mengenai pasal
tambahan yang mengatur tentang arbitrasi[12].
Tanggal 15 November 1946, Perdana Menteri Sutan Sjahrir berhasil menambahkan
satu pasal yang mengatur tentang arbitrase guna menengahi perbedaan-perbedaan
yang timbul. Dengan demikian perundingan antara Indonesia dan Belanda
menghasilkan 17 pasal.
Hasil pokok Perjanjian Linggarjati antara
Indonesia dan Belanda adalah[13]:
1.
Pemerintah Belanda mengakui kenyataan kekuasaan de facto Pemerintah RI atas Jawa, Madura
dan Sumatra. Daerah-daerah yang diduduki oleh tentara Sekutu atau Belanda
secara berangsur-angsur dan dengan kerjasama kedua pihak akan dimasukkan ke
dalam daerah RI (Pasal 1)
2.
Pemerintah Belanda dan Pemerintah RI akan bekerjasama untuk
membentuk NIS yang meliputi seluruh wilayah India-Belanda sebagai negara
berdaulat, dengan mengingat cara-cara yang demokratis dan hak menentukan nasib
sendiri (pasal 2, 3 dan 5 ayat 2)
3.
Pemerintah Belanda dan RI akan membentuk Uni Indonesia Belanda.
Adapun negeri Belanda dalam pengertian ini meliputi juga Suriname dan Curacao,
sedangkan yang dimaksud dengan Indonesia ialah NIS. Uni dipimpin oleh raja
Belanda dan bertujuan untuk mengurus penyelenggaraan kepentingan bersama (pasal
6 dan 8)
4.
Pemerintah Belanda dan RI akan mengusahakan agar pembentukan NIS
dan Uni bisa diselesaikan sebelum 1 Januari 1949. (pasal 12)
5.
Pemerintah RI mengakui, memulihkan dan melindungi hak milik orang
asing (pasal 14)
6.
Pemerintah Belanda dan Pemerintah RI setuju untuk mengadakan
pengurangan tentara dan kerjasama dalam hal ketentaraan (pasal 16, lihat juga
pasal 1)
7.
Jika terjadi perselisihan antara Pemerintah Belanda dan Pemerintah
RI perihal pelaksanaan persetujuan ini, maka kedua pihak akan menyerahkan
persoalnya kepada sebuah komisi arbritase untuk memecahkannya (pasal 17)
Pada
hari itu juga hasil perundingan yang diberi nama Naskah Persetujuan Linggarjati
dalam bahasa Belanda diparaf oleh kedua delegasi sedangkan Naskah Persetujuan
Linggarjati dalam bahasa Indonesia baru ditandatangani pada tanggal 18 November
1946. Dan
pada tanggal 25 maret 1947 indonesia diakui secara de facto. Pada perjanjian
itu Indonesia diakui kekuasaan wilayah Republik Indonesia meliputi Jawa ,Madura
dan Sumatra. Perjanjian itu atas kesaksian Inggris sebagai unsur sekutu[14].
Kemudian Inggris, Amerika Serikat, China dan Australia juga memberikan pengakun
de facto Republik Indonesia. Misi
diplomatik Menteri Luar Negeri Indonesia, Agus Salim di Timur Tengah juga
meraih kesuksesan yaitu dengan menghasilkan pengakuan de facto atas Republik Indonesia oleh Mesir, Syria, dan Iran pada
juni 1947.[15]
Beberapa
hari setelah ditandatangani Perjanjian Linggarjati, Sjahrir diundang PM India,
Pandit Jawaharlal Nehru, menghadiri Inter Asian Relations Conference
di New Delhi, 25 November 1947. Dalam pidatonya, Sjahrir menegaskan perlunya
politik Non-Blok maupun pembentukan suatu organisasi regional di antara sesama
bangsa Asia. Di kemudian hari, gagasan ini menjelma dalam bentuk Perhimpunan Bangsa-bangsa
Asia Tenggara, yang lebih dikenal dengan ASEAN. Kesempatan menghadiri
konferensi itu juga dimanfaatkan Sjahrir untuk menjalin persahabatan dengan
India. Melalui suratnya tertanggal 29 Mei 1947, Sjahrir meminta dukungan dan
bantuan kepada Nehru terhadap perjuangan bangsa Indonesia. Harapan Sjahrir
berhasil. Pada 30 Juli 1947, India resmi mengajukan persoalan Indonesia ke DK
PBB.[16]
Apa yang diupayakan Sjahrir untuk menyelesaikan perselisihan dengan Belanda
melalui jalur diplomasi pada kenyataannya telah mengundang berbagai kritikan
dari pihak oposisi domestik yang pada akhirnya merusak dukungan politik dalam
negeri terhadap Sjahrir. Sjahrir kemudian dipaksa mundur dan di gantikan oleh
menteri pertahanannya Amir Sjarifuddin pada tanggal 27 juni 1947[17]. Pada masa kabinet Amir Sjarifuddin lahirlah
perjanjian Renville 8 Desember 1947-17 Januari 1948. Perundingan resmi ini digelar di
atas kapal angkut Amerika Serikat bernama Renville yang berlabuh di lepas
pantai Jakarta pada 8 Desember. Seperti yang dilakukan Sjahrir semasa menjabat
pimpinan pemerintahan, Amir mengetuai delegasi perundingan dari pihak
Indonesia. Adapun pihak Belanda dipimpin oleh Kolonel KNIL bernama Abdulkadir
Wijoyoatmojo[18].
Pihak Belanda berusaha agar garis pertahanan yang telah berhasil direbut pada
Agresi Militernya dipertahankan. Sedangkan RI meminta agar tentara Belanda
menarik diri ke kedudukan semula sesuai perundingan Linggarjati. Agenda lainnya
adalah ketika persoalan pembentukan Republik Indonesia Serikat. Belanda
mengusulkan agar RI adalah salah satu negara bagian disamping Negara Sumatera,
Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan dan lain-lain. Padahal, hasil salah
satu perundingan Linggarjati adalah bahwa RIS adalah pemerintahan sementara
(interim government) yang dibawahi oleh RI dan Belanda. Saat perundingan
berjalan, Belanda seakan mengancam secara halus apabila konsesi-konsesi yang
ditawarkan tidak diindahkan, Amerika Serikat pun tidak akan mendukung Indonesia
apabila menolak penawaran Belanda. Amir tidak bisa berbuat apa apa. Pada
akhirnya tanggal 17-19 Januari 1948, Perundingan Renville selesai dan
kesepakatan disetujui. Kesepakatan yang diambil dalam perundingan Renville
adalah[19]
1.
Wilayah
Indonesia meliputi Jawa Tengah dan ¾ Sumatera dengan ibu kota di Yogyakarta.
2.
Kedua
belah pihak akan menerima PBB sebagai penengah.
3.
Kedaulatan
Indonesia masih dipegang oleh Belanda sebelum diserahkan kepada RIS
Dengan disetujui perjanjian Renville
membuat kerugian di pihak Indonesia dan hal inilah yang menjadi penyebab jatuhnya
Kabinet Amir Sjarifuddin[20].
2.1.2 Kebijakan Luar Negeri Bebas
Aktif
Setelah kabinet Amir Sjarifuddin
runtuh, pada 29 januari 1948 Mohammad Hatta menggantikannya sebagai Perdana
Menteri. Pada saat yang hampir sama Muso seorang tokoh
komunis Indonesia kembali ke tanah air. Kedatangan Muso ini memperkuat kubu
Radikal kiri yang di pimpin oleh Arif Sjarifuddin yang secara terang terangan
menyatakan oposisi terhadap pemerintahan Hatta melalui Front Demokrasi Rakyat
(FDR). Sikap oposisi terhadap pemerintah ini dilakukan karena Amir Sjarifuddin
marah dikeluarkan dari pertahanan.[21] Dari sinilah awal
mula sejarah nya politik bebas aktif yang digagas beliau melalui pidatonya yang
berjudul “Mendayung Antara Dua Karang” dihadapan anggota badan KNIP (Komite
Nasional Indonesia Pusat) pada tanggal 2 september 1948. Dalam pidatonya
tersebut, PM Hatta mengemukakan pernyataan pernyataan yang kemudian menjadi
acuan dasar pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Dalam pidatonya yang
berjudul “mendayung antara dua karang” sebenarnya telah termuat dasar
fundamental dari prinsip politik bebas aktif. “mendayung” artinya sama dengan
upaya (aktif) dan “diantara dua karang” tidak lain berarti tidak terikat oleh
dua kekuatan adikuasa yang ada (bebas)[22].
Pertimbangan
diambilnya politik bebas aktif adalah karena situasi politik di dalam dan luar
negeri. Namun perhatian lebih besar dipusatkan pada politik luar negeri, dengan
berkecamuknya perang dingin antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Soviet. Saat terjadi
perang dingin itu, golongan kiri di Indonesia sedang mengalami masa
kejayaannya. Desakan golongan kiri untuk memihak ke kubu Soviet dan melawan AS
pun sangat kuat. Namun desakan itu dinilai sangat berbahaya oleh Bung
Hatta. Baginya, Indonesia
harus tetap berada diposisi netral dalam menghadapi perang dingin. Sikap Bung
Hatta ini, mendapatkan dukungan dari Soekarno dan Sutan Syahrir yang
juga memiliki pandangan yang sama. Bung Hatta melihat posisi
Indonesia saat itu ibarat kapal yang sedang berlayar di laut lepas, dan harus
melewati dua karang raksasa. Untuk mendayung antara dua karang itu, maka
dibutuhkan sikap politik yang tegas, bebas dan aktif. Seperti diungkapkan
sendiri oleh Bung Hatta, dengan terlibat perang dingin,
Indonesia tidak akan memiliki kedaulatan sebagai bangsa yang merdeka.
Sebaliknya, Indonesia akan tetap berada di bawah kendali negara-negara yang
bertikai untuk itu yang terpenting dilakukan bangsa Indonesia adalah bukan
ikut-ikutan dalam konflik perang dingin tetapi terus berjuang mencapai
kemerdekaan 100 persen, dan mempertahankan kedaulatan Indonesia sebagai bangsa
yang merdeka[23].
Prioritas utama
politik luar negeri dan diplomasi Indonesia pada pasca kemerdekaan hingga tahun
1950an lebih ditujukan untuk menentang segala macam bentuk penjajahan di atas
dunia, termasuk juga untuk memperoleh pengakuan internasional atas proses
dekolonisasi yang belum selesai di Indonesia dan menciptakan perdamaian dan
ketertiban dunia melalui politik bebas dan aktifnya. Upaya diplomasi Indonesia
melalui penyelesaian sengketa di meja perundingan dengan Belanda seperti
perjanjian Linggardjati, Renville dan Van Royen- Roem tidak bisa memberikan penyelesaian yang
menyeluruh. Akhirnya pemerintah Indonesia meminta bantuan kepada pihak ketiga
seperti PBB. PBB kemudian melalui Good Office Commite (GOC) berperan sebagai pihak ketiga yang
memfasilitasi penyelesaian sengketa kedua Negara. Ketika Belanda melancarkan agresi militernya
yang kedua pada 19 Desember 1948, dunia internasional langsung mengecam
tindakan tersebut. Kemudian dia buatlah Konferensi Asia di New Delhi pada 20 –
23 Januari 1949. Konferensi yang dihadiri sejumlah negara Asia, Afrika, dan
Australia itu menghasilkan resolusi yang disampaikan kepada PBB. Keesokan
harinya Dewan Keamanan PBB Iangsung melakukan sidang yang membahas resolusi
tersebut[24]. PBB membentuk UNCI (United
Nations Commission For Indonesia). Atas dasar campur tangan UNCI, Indonesia dan Belanda setuju untuk menyelenggarakan
Konfrensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Agustus-September 1949. Konferensi
Meja Bundar menghasilkan beberapa kesepakatan, terutama terkait kedaulatan
Indonesia. Belanda secara resmi menyerahkan kedaulatan pada 27 Desember 1949.
Pemerintahan sementara negara pun dilantik dengan Soekarno menjadi Presiden dan
Hatta sebagai wakil presiden RIS[25].
Politik luar negeri Indonesia yang pada awal kemerdekaan bertujuan untuk
memenuhi kepentingan nasional utama, yaitu memperoleh pengakuan internasional atas
kedaulatan Indonesia, telah berhasil diraih secara bertahap melalui sejumlah
perjanjian yang diawali dari perjanjian Linggardjati hingga Konferensi Meja
Bundar. Perjuangan panjang yang telah di lalui oleh pejuang Indonesia akhirnya
terbalaskan dengan penyerahan kedaulatan sepenuhnya yang dilakukan Belanda pada
RIS pada tanggal 27 Desember 1949.
2.2 Politik Luar Negeri
Indonesia Pada Masa Demokrasi Parlementer (1950-1959)
2.2.1 Diberlakukannya UUD Sementara
Tahun 1950
Era baru dalam
kehidupan politik Indonesia di mana dalam waktu empat bulan, satu per satu
Negara bagian yang tergabung dalam RIS berjatuhan. Keberadaan negara serikat
mulai ditolak di hampir seluruh negara bagian karena sesungguhnya bangsa
Indonesia mengkehendaki sifat kesatuan. Keinginan untuk kembali kepada negara
kesatuan terlihat dari negara-negara bagian yang satu demi satu menggabungkan
diri kepada Negara Bagian Republik Indonesia hingga april 1950 hanya tinggal
Negara Indonesia Timur yang masih bertahan. Setelah melalui serangkaian perundingan
antara RIS, parlemen RIS pada akhirnya
menyetujui Mosi Integral Mohammad Natsir[26].
Melihat kondisi seperti ini, akhirnya Pemerintah Republik
Indonesia Serikat (yang sekaligus bertindak atas mandat penuh atas nama
Pemerintah Negara Indonesia Timur) dan Pemerintah Republik Indonesia
mengadakan musyawarah untuk mencari jalan keluar atas situasi yang dihadapi
oleh negara. Permusyawaratan yaang dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 1950 ini
akhirnya menghasilkan kesepakatan tentang pembentukan kembali negara kesatuan
dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk bersama-sama melaksanakan Negara
Kesatuan sebagai penjelmaan daripada Negara Republik Indonesia
berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 1945
dengan membentuk Undang-undang Dasar Sementara[27].
UUDS tersebut
dimulai pada 17 Agustus 1950 sampai dengan lahirnya dekrit Presiden pada 5 Juli
1959 yang dikeluarkan Presiden Soekarno. Pemberlakuan Undang Undang Dasar
Sementara 1950 tersebut dimulai pada saat Republik Indonesia Serikat berakhir
karena adanya demo besar-besaran dari rakyat yang menuntut kembalinya Indonesia
menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga akhirnya pemerintah
membubarkan Republik Indonesia Serikat dan kembali menjadi Negara Kesatuan
Republik Indonesia dengan menggunakan Undang Undang Dasar Sementara sejak 17
Agustus 1950, dengan menganut sistem kabinet parlementer. Pada tahun 1950 itu
juga dibentuk sebuah badan konstituant yang bertugas membuat dan menyusun
Undang Undang Dasar baru seperti yang diamanatkan UUDS 1950, namun sampai akhir
tahun 1959, badan konstituante tersebut belum berhasil merumuskan Undang Undang
Dasar yang baru, hingga akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5
Juli 1959 yang isinya membubarkan badan konstituant tersebut, sekaligus
menegaskan pada tahun itu juga bahwa Indonesia kembali ke Undang Undang Dasar
1945, serta membentuk MPRS dan DPRS. Pada masa Undang Undang Dasar Sementara
1950 tersebut diberlakukan, gejolak politik yang panas menimbulkan berbagai
gerakan politik yang tidak stabil,
sehingga kabinet pemerintahan pun ikut kena imbasnya, tercatat pada periode
1950 hingga 1959 ada 7 kali pergantian kabinet. Melalui UUDS 1950 ini,
pemerintahan dikelola berdasarkan sistem parlementer dengan kepala pemerintahan
dikendalikan oleh perdana menteri dibantu dengan para menteri yang bertanggung
jawab pada parlemen. Sementara kedudukan Soekarno sebagai Presiden
konstitusional. Pada awal berlakunya sistem ini, kabinet pertama dipimpin oleh
PM Natsir. Natsir yang dipilih pada bulan September 1950 berasal dari Masyumi
yang menguasai 49 kursi dari 232 kursi di parlemen[28].
Pelaksanaan politik luar negeri berusaha memainkan peranan
yang relatif independen yaitu disesuaikan dengan prinsip dasarnya yang bebas
aktif, anti- kolonialisme dan imperialisme. Keteguhan Indonesia ini antara lain
diperlihatkan dengan sikap konsistennya dalam keanggotaannya di organisasi
organisasi regional/internasional. Seperti terdaftarnya Indonesia sebagai
anggota PBB dan pada tahun yang sama juga Indonesia menolak untuk bergabung
dalam organisasi regional yang pro- Barat dan anti-Komunis yang diprakarsai
oleh Philpina di Konferensi Baguio. Kemudian pada September 1954 Indonesia juga
menyatakan keberatan untuk bergabung dalam Southeast
Asian Treaty Organisation (SEATO)
yang dibentuk untuk menahan laju pengaruh komunisme di Asia Tenggara[29].
Politik luar negeri Indonesia pada saat itu lebih banyak ditentukan oleh
kepentingan politik domestik dari pada semata mata mengikuti tekanan lingkungan
internasional pada waktu itu di dominasi oleh kekuasaan besar yaitu Amerika
Serikat dan Uni Soviet. Sentiment
anti-kolonial yang tumbuh sebagai akibat dari pengalaman pahit dalam penjajahan
muncul dalam pelaksanaan politik luar negeri pada masa kabinet Natsir. Ini di
dorong oleh isu mengenai Irian Barat yang pada kenyataannya hampir mendominasi
pelaksanaan politik luar negeri Indonesia pada masa demokrasi parlementer ini.
Status wilayah tersebut seharusnya di tentukan satu tahun setelah kesepakatan
KMB pada tahun 1949 namun pada kenyataannya, dalam waktu setahun tidak ada
kemajuan berarti dalam penyelesaian sengketa wilayah tersebut. Ini yang
menimbulkan gejolak di dalam negeri Indonesia[30].
Dalam pemecahan kasus ini, Natsir dan Soekarno memiliki pendekatan yang
berbeda. Menurut Michael Leifer,
Kelompok Natsir berpendapat bahwa memenuhi tuntutan atas kembalinya
Irian Barat ke dalam wilayah Indonesia adalah wajib. Tetapi harus dilaksanakan
dalam semangat penyelesaian melalui meja perundingan dalam kerangka KMB.
Sementara pada sisi lain, kelompok Soekarno menginginkan penyelesaian sengketa
wilayah tersebut dengan cara cara radikal. Seperti dalam pidatonya pada 17
agustus 1950 menyatakan secara tegas. “jika suatu penyelesaian dengan
perundingan tak tercapai dalam waktu setahun ini, suatu konflik besar akan
terjadi mengenai siapa yang akan berkuasa dipulau tersebut sejak saat itu[31].
Selanjutnya setahun kemudian dalam pidato perayaan kemerdekaan, Soekarno
memperingatkan Indonesia tidak akan berhenti dalam perjuangan memperoleh Irian
Barat[32].
Perbedaan pendekatan dalam kasus Irian Barat dan tidak ketidakefektifan Kabinet
Natsir dalam menangani isu ini serta tekanan tekanan politik ini pada akhirnya
mengakibatkan merosotnya dukungan terhadap Natsir di parlemen dan ini menjadi
salah satu faktor bagi kekalahan politiknya dan akhirnya kabinet Natsir jatuh
setelah tujuh bulan berdiri[33].
Pengalaman semasa pemerintahan Natsir juga dialami oleh
penggantinya yaitu PM Seokiman Wirjosandjojo dari Masyumi. Kabinet yang hanya
mampu bertahan 10 bulan (April1951- Februari 1952) ini juga menangani persoalan
berlanjutnya tantangan domestik atas kebijakan luar negerinya. Kebangkitan PKI
yang relatif cepat dan pesat setelah gagal dalam pemberontakan yang
dilancarkannya di Madiun tahun 1948 menjadi perhatian khusus semasa kabinet
Soekiman. Kabinet Soekiman yang pada 1951 telah bertindak represif dengan
melakukan penangkapan penangkapan terhadap PKI pada akhirnya harus mengundurkan
diri[34].
Setelah Soekiman, PM berikutnya adalah Wilopo, 14 bulan (April-Juni 1953), Ali
Sastroamidjojo 24 bulan (juli 1953-juli 1955), Burhanuddin Harahap, 7 bulan
(Agustus 1955-Maret 1956), lalu kembali Ali Sastroamidjojo, 12 bulan (Maret 1956- maret 1957)[35].
Jatuh bangunnya kabinet dengan masa singkat ini sebagai akibat dari kehidupan
politik di Indonesia yang diwarnai oleh persaingan terus menerus antara koalisi
pemerintah yang lemah dan oposisi di parlemen yang berusaha untuk mendapatkan
akses kekuasaan yang lebih besar. Persaingan dan perseteruan dalam politik
domestik ini pada akhirnya berimbas pada politik luar negeri[36].
2.2.2 Usaha Pengembalian Wilayah Irian Barat
Ditengah-tengah situasi partai politik di parlemen
yang saling menjatuhkan tersebut, sosok Soekarno yang kedudukan resminya
sebagai Presiden simbolik pada kenyataannya terus melambung. Presiden Soekarno
melakukan intervensi di dalam politik domestik. Keterlibatannya untuk ikut
turun tangan menangani konflik-konflik dimiliter seperti peristiwa 17 Oktober
1952[37].
Dimana saat
itu TNI menghadapi permasalahan. Kepala Staf Angkatan Perang Jenderal Mayor TB
Simatupang dan Kepala Staf Angkatan Darat Kolonel AH Nasution menginginkan tentara
yang profesional. Bukan para panglima yang menjadi raja-raja kecil di daerah. Nasution
merencanakan rasionalisasi tentara. Mengurangi jumlah tentara untuk meningkatkan
jumlahnya. Angkatan Darat pun terpecah. Ada kubu Nasution dan kubu Kolonel
Bambang Supeno. Kolonel Bambang Supeno merasa Nasution akan menggeser para
tentara PETA didikan Jepang. Kolonel Bambang Supeno mengirimkan surat ke
parlemen berisi ketidakpuasaan pada kepemimpinan Nasution. DPR pun riuh
membicarakan masalah kepemimpinan Angkatan Darat yang akhirnya menghasilkan
mosi Manai Sophian. Intinya DPR akan memuat suatu panitia negara yang
anggotanya kebanyakan anggota DPR. Mereka akan mempelajari penempatan pasukan,
pembelian persenjataan, hingga pemilihan para komandan dan kenaikan pangkat. Nasution
merasa tindakan Kolonel Bambang Supeno langsung menyurati DPR dan menemui
Presiden Soekarno sebagai tindakan
indisipliner. Nasution pun menjatuhkan skorsing untuk sang kolonel. Maka
terjadilah peristiwa 17 Oktober 1952 itu di mana kubu Nasution mendesak
Presiden Soekarno membubarkan parlemen. Mereka mendatangkan demonstran ke
istana dan mengerahkan panser dan tank baja ke depan istana. Aksi ini gagal.
Soekarno menolak membubarkan parlemen. Massa yang diharapkan Nasution mampu
mendesak Soekarno malah berbalik mendukung, begitu mendengar pidato pemimpin
besar revolusi tersebut.
"Saya peringatkan, seperti
waktu saya mengangkat almarhum Pak Dirman saya pesan, supaya tentara jangan mau
diombang-ambingkan politik. Apa yang saya katakan pada para demonstran tadi,
berlaku juga untuk saudara. Saya minta bahkan saya perintahkan sebagai Pangti
supaya pernyataan ini jangan diumumkan," kata Soekarno[38].
Peristiwa 17 Oktober berbuntut panjang. Kisruh
TNI AD semakin melebar. Nasution mengundurkan diri dari dinas militer. Dia
digantikan Kolonel Bambang Sugeng sebagai Kasad. Peristiwa tersebut merupakan salah satu bukti. Peristiwa yang
melemahkan militer itu memperlihatkan bahwa Soekarno tetap sebagai pribadi yang
sewaktu-waktu bisa menyelamatkan bangsa, dengan menolak demostrasi militer yang
memaksanya untuk membubarkan parlemen.[39]
Dibidang
politik luar negeri, Soekarno juga semakin kuat. Walaupun resminya Soekarno berdasarkan
UUDS 1950 hanya Presiden seremonial dan kedudukan eksekutif dipegang oleh PM,
namun Soekarno sering kali melakukan pidato-pidato politik yang menyerukan
langsung kepada rakyat untuk terus berjuang membebaskan Irian Barat dan
pembubaran Uni Indonesia- Belanda sebagai produk dari KMB. Isu-isu tersebut
telah menjadi dua agenda dan tujuan politik Soekarno. Soekarno yang sejak awal
pada masa kabinet Natsir sudah bersikap tegas menyerukan dua hal tersebut,
apalagi melihat kabinet pengganti Natsir seperti Wilopo, Ali Sastroamidjojo dan
Burhanuddin Harahap tidak juga bisa menyelesaikan masalah yang secara domestik
dinilai sangat sensitif. Sikap militan Soekarno lebih jelas terlihat, terutama setelah
PBB dalam sidang umumnya gagal untuk mengeluarkan resolusi tentang Irian Barat
pada 1957[40].
Kegagalan
untuk ketiga kalinya dalam forum PBB telah mengakibatkan perubahan drastis
dalam keseluruhan perdebatan mengenai Irian Barat. Melalui berbagai pernyataan
dan pidatonya, Presiden Soekarno semakin keras menuntut pengembalian wilayah
Irian Barat dari tangan kolonial Belanda.[41]
Tokoh proklamator ini berpandangan bahwa penguasaan Belanda atas wilayah Irian
Barat tidak bisa diterima karena dilihat sebagai kelanjutan bentuk
kolonialisme. Pandangan militannya yang anti kolonial telah mempengaruhi
pandangannya terhadap dunia yang tidak lagi dalam kerangka pertarungan ideologi
secara global antara dua blok pada masa perang dingin, tetapi dalam kerangka
perjuangan kaum nasionalis di dunia melawan kolonialisme dan imperialisme.
Sehingga dalam perdebatan tentang masalah Irian Barat, Indonesia pun tidak ragu
untuk mengajukan argumentasinya atas tuntutan terhadap wilayah tersebut sebagai
suatu kasus kolonialisme versus anti-kolonialisme. Sebagaimana Soekarno dalam
pidatonya pada 30 September 1957 dihadapan sidang umum PBB menyatakan: “we will, all of us, and everywhere in the
world, in the time of the building nations and the breaking empires. This is
the era of emerging nation and the turbulence of nasionalism”.[42] Sebagai
bagian dari pertarungan dunia melawan kolonialisme dan imperialism, Soekarno
lebih lanjut berpendapat bahwa pertikaian
Irian Barat antara Indonesia dan Belanda dapat mengancam perdamaian dunia
karena terus berlanjutnya kolonialisme di wilayah tersebut . “West Irian is a colonial sword posed over
Indonesia. It points at our heart, but it also threatened world peace”.[43]
Kegagalan
diplomasi Indonesia di PBB seperti yang tertera di atas, pada kenyataannnya
tidak menyurutkan upaya Indonesia untuk memperoleh wilayah Irian Barat.
Pengembalian Irian Barat menjadi tujuan utama politik luar negeri Indonesia.
Jatuh bangun kabinet, perseteruan militer dan parlemen pertikaian didalam tubuh
militer terlihat dengan munculnya gerakan Dewan Banteng, Gajah dan Garuda di
Sumatra dan berbagai pemberontakan didaerah seperti DI/TII dan PRRI Permesta[44],
yang merupakan sebagian dari runyamnya persoalan internal domestik yang
dihadapi oleh Indonesia tidak mampu mencegah agresivitasnya untuk melakukan
kampanye pembebasan Irian Barat. Faktanya, isu Irian Barat menjadi suatu
komoditi yang mampu menyatukan semua elemen masyarakat yang sedang terpecah
secara politis dalam perjuangan bersama untuk pembebasan Irian Barat. Sementara
itu kelompok komunis, isu tersebut digunakan sebagai alat untuk menerobos
keterkucilannya PKI dari segi politik yaitu dengan membangun hubungan yang
lebih dekat dengan presiden, dan militer melihat isu tersebut sebagai bagian
untuk merealisasikan tuntutannya untuk memperoleh peningkatan anggaran yang
lebih besar. Isu tersebut terbukti telah menyatukan mereka dalam kesatuan
nasional.[45]
Pada
oktober 1957, tiga puluh delapan kapal milik Belanda disita, seluruh kantor
konsulat Belanda diIndonesia terkecuali di Jakarta ditutup,
perkebunan-perkebunan milik Belanda diambil alih oleh Indonesia dan sekitar
50.000 warga Negaranya diusir dari Indonesia.[46]
Indonesia juga menasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda pada Desember 1957
dan juga melancarkan ancaman penggunaan kekuatan militer untuk pembebasan Irian
Barat. Indonesia aktif menentang dan mendorong Negara-Negara di Asia dan Afrika
untuk membebaskan belenggu imperialisme dan kolonialisme. Atas keprihatinan
Indonesia terhadap nasib bangsa Asia dan Afrika yang masih belum merdeka dan
belum mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri, maka Indonesia
menyelenggarakan Konferensi Asia dan Afrika (KAA) di Bandung bulan april 1955
yang membuahkan gerakan Non-Blok. Kongres ini memiliki idealisme penting bahwa
Negara-negara baru berhak untuk menentukan tatanan Internasioanal baru dan
lepas dari kolonialisme dan dominasi Negara-negara adidaya yang berseteru[47]. Inisiatif Indonesia atas KAA merupakan salah
satu upaya diplomasi Indonesia untuk mendapatkan dukungan internasional atas
tuntutannya terhadap Irian Barat.[48]
Satu tahun sebelum KAA ini dilangsungkan, isu ini menjadi salah satu agenda
dalam sidang umum PBB. Melalui KAA ini, Indonesia berharap bisa memperoleh
suara tambahan yang memperkuat posisi tuntutan Indonesia atas wilayah tersebut
dibadan internasional. Empat puluh lima Negara yang menghadiri KAA menyatakan
dukungannya terhadap tuntutan Indonesia terhadap Irian Barat.[49]
Keberhasilan Indonesia menyelenggarakan konferensi penting antar-bangsa Asia-Afrika
ini telah menaikkan kepercayaan diri Indonesia di kancah Internasional ini
terbukti dengan kunjungan menteri luar negari Amerika Serikat John Dulles ke
Jakarta yang sekaligus mengundang Presiden Soekarno untuk berkunjung ke Negara
Paman Sam. Undangan ini diterima pada 1956 Soekarno berkunjung ke Amerika
Serikat, kemudian dilanjutkan di Uni soviet dan China. Hal ini membawa pengaruh
besar terhadap Soekarno, terutama selama di Peking ia memperoleh kesan yang
mendalam atas kemajuan yang diraih oleh China. Dibawah pemerintah komunis yang
otoriter berhasil membawa China menjadi sebuah Negara yang maju, masyarakatnya
teratur dan terkendali dan perkembangan ekonominya bergerak kearah swasembada[50].
Sementara itu, Soekarno melihat masyarakat Amerika Serikat yang dilihatnya
dalam kunjungannya tersebut tidak cocok dengan pandanangan hidup atau pola
pembangunan Indonesia.
Kondisi
inilah yang menjadi salah satu faktor yang mendorong Soekarno untuk berpikir
apakah dia tidak ditakdirkan untuk memimpin Indonesia seperti Mao Tse-tung
memimpin China. Soekarno kemudian memikirkan konsepsi politik yang menuntut
perlunya pengaturan kembali lembaga-lembaga politik dan pemerintah. Konsep pemikiran Soekarno dipublikasikan tanggal 27 Februari 1957 yang merupakan titik
permulaan masa transisi dari demokrasi parlementer ke era demokrasi terpimpin,
yang menjadikan Soekarno sebagai pemegang kekuasaan mutlak, penentu nasib
bangsa dan rakyat.[51]
Periode demokrasi parlementer tersebut semakin menunjukkan babakan terakhirnya,
terutama setelah Soekarno melihat kabinet jatuh bangun dalam waktu singkat dan
konstituante gagal menetapkan konstitusi baru, kemudian menunjuk politikus
non-partai Djuanda Kartawidjaja sebagai perdana menteri pada April 1957.
Soekarno menyebut kabinet Djuanda sebagai kabinet karya yang mengawali
dimulainya transisi demokrasi terpimpin. Keberanian Soekarno mengubah sistem
parlementer tidak terlepas dari mundurnya Hatta sebagai wakil Presiden pada 1
Desember 1956.
2.2.3 Mundurnya
Mohammad Hatta Sebagai Wakil Presiden
Mohammad Hatta akhirnya
mengundurkan diri sebagai
Wakil Presiden karena berbeda paham dengan Presiden Soekarno. Maksud
Mohammad Hatta untuk mengundurkan diri dicoba dicegah oleh berbagai kalangan,
namun tidak berhasil. Setelah Mohammad Hatta berhenti jadi Wakil Presiden, usaha untuk mempersatukan
Dwi Tunggal juga tidak berhasil. Wakil Presiden Mohammad Hatta membenarkan
kabar bahwa ia
akan mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden.
Menurut Mohammad Hatta pengunduran dirinya sesudah pelantikan Konstituante.
Konstituante tersebut akan menyusun Undang-Undang Dasar baru, tentunya juga
akan diadakan pemilihan Presiden
yang baru. ”Sementara jabatan Wakil Presiden
tidak diperlukan di Indonesia seperti Perancis yang juga tidak mempunyai Wakil Presiden, berbeda dengan kedudukan Wakil Presiden di Amerika, menurut Mohammad Hatta[52].
Mohammad Hatta berpandangan ada hal terpenting dan bersejarah yang harus dilakukan oleh kehidupan
bangsa Indonesia yaitu pemilihan umum untuk DPR dan Konstituante[53]. Dengan terbentuknya DPR yang baru, maka
masa jabatannya sebagai Wakil Presiden
juga akan selesai, dengan tujuan agar terbuka pemilihan sistem Kepala Negara
bukan dengan pertimbangan- pertimbangan perseorangan. Selama kepemimpinan
Presiden Soekarno memangku jabatannya selama 11
tahun, yang sebaiknya telah dilakukan 2 kali pergantian pemerintahan.[54]
Pada tanggal 23 Juli 1956 akhirnya Wakil
Presiden Mohammad Hatta menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Presiden
kapada Ketua Parlemen secara resmi, segera setelah Konstituante dilantik. Surat
tersebut dibacakan kepada Panitia Permusyawaratan Parlemen dan akan dibicarakan
sidang pleno Parlemen pada tanggal 30 Juli 1956. Isi surat Wakil Presiden
Mohammad Hatta selengkapnya sebagai
berikut:
”Merdeka.
Bersama ini saja
beritahukan dengan hormat, bahwa sekarang setelah DPR jang dipilih oleh rakjat
mulai bekerdja dan Konstituante menurut pilihan rakjat sudah tersusun, sudah
tiba waktunja bagi saja untuk mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden.
Segera
sesudah konstituante dilantik, saja akan meletakkan djabatan ini setjara resmi. Saat ini saja pilih karena
sesuai dengan penerimaan saja diwaktu itu, djabatan sementara ini tidak akan
lebih lama dari setahun dua tahun.
Wakil
Presiden. Mohammad Hatta.”[55]
Dalam
pidato perpisahannya Hatta mengecam perilaku partai yang didasarkan pada
kepentingan pribadi. Dalam hal ini, dua proklamator ini memiliki persamaan
yaitu ketidaksukaannya atas partai-partai politik. Hanya perbedaannya, Hatta
masih percaya terhadap perlunya pembenahan internal partai, Soekarno memilih
memisahkan dari partai-partai politik.[56] Sebab-sebab Mohammad Hatta meletakkan jabatannya selaku
wakil presiden Republik Indonesia pada tanggal 1 Desember 1956, antara lain:[57]
Pertama, Pemberian grasi 6 Bulan kepada Mr. Djody Gondokusumo yang tersangkut korupsi oleh Presiden,
Mohammad Hatta sama sekali tidak diajak oleh Presiden
Soekarno untuk membicarakannya.
Kedua, pada waktu Kabinet
Ali-Arifin yang memecat Mayor Jenderal Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan
Perang. Mohammad Hatta telah mengirimkan surat kepada Kabinet Ali yang
menyatakan, bahwa tidaklah perlu membakar rumah hanya untuk menangkap seorang
prajurit yang sedang bersembunyi di dalamnya. Mohammad Hatta mengatakan bahwa
apabila Kabinet tidak menyukai pribadi Simatupang hendaknya
kedudukan Kepala Staf Angkatan Perang jangan menjadi korban atau dihapuskan.
Akan tetapi nasihat Mohammad Hatta kepada Kabinet ini sama sekali tidak dihiraukan, dan Menteri Pertahanan Mr. Iwa Kusumasumantri tetap memecat Mayor
Jenderal Simatupang hanya dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP).
Ketiga, mengenai lisensi Iskaq dalam Kabinet Ali,
Mohammad Hatta berpendapat bahwa itu adalah suatu tindakan yang sudah
memorat- maritkan kedudukan ekonomi keuangan negara. Akan tetapi nasihat-
nasihat yang diberikan oleh Mohammad Hatta untuk mencegahnya tidak dilaksanakan.
Keempat, proyek Asahan
adalah merupakan salah
satu usaha untuk mempertinggi
produksi, meluaskan industri dalam negeri. Proyek ini merupakan suatu rencana kemakmuran yang besar sekali. Namun
hanya sedikit perhatian yang diberikan, beberapa nasihat dan usaha Mohammad
Hatta untuk memperbesar anggaran tersebut dan untuk dijalankan dengan
sungguh-sungguh ternyata tidak mendapat perhatian yang sepantasnya.
Kelima, Mohammad Hatta mengatakan, bahwa apabila politik
di AURI tidak diubah maka
yang akan tinggal hanya penerbang (pilot-pilot) yang bukan lagi merupakan inti
dari AURI perjuangan dulu. Mohammad
Hatta menunjukkan banyaknya Perwira-Perwira AURI yang besar jasanya terhadap
pendirian AURI dan revolusi, sekarang sudah banyak meninggalkan AURI. Suatu
yang sungguh disesalkan. Mohammad Hatta memajukan beberapa nasihat guna
menyelesaikannya, akan tetapi tetap tidak dilaksanakan.
Setelah Panitia Permusyawaratan 4 kali bersidang untuk membahas
persoalan mengenai permintaan Wakil Presiden Mohammad Hatta mengundurkan diri
dan setelah satu kali mengadakan pertemuan dengan Presiden Soekarno di Istana
Bogor, Mohammad Hatta tetap berpendirian akan meletakkan jabatannya. Semua
anggota Parlemen menyetujui usul pernyataan Panitia Permusyarawatan, dan
menyatakan terima kasih yang seikhlas-ikhlasnya dan penghargaan yang setinggi-
tingginya atas jasa-jasa Mohammad Hatta
terhadap nusa dan bangsa. Parlemen menyatakan kepercayaan bahwa Mohammad
Hatta akan tetap menyumbangkan tenaga dan pikirannya demi kepentingan Nusa dan
Bangsa.[58]
BAB III
KESIMPULAN
Pada
era orde lama prioritas politik luar negeri dan diplomasi Indonesia ditujukan
untuk menentang segala macam bentuk penjajahan di atas dunia dan menciptakan
perdamaian dunia dengan politik bebas aktifnya. Untuk mewujudkan cita-cita
tersebut, pemerintah menerapkan dua taktik. Cara
pertama dengan perjuangan fisik yang didasari oleh keyakinan bahwa kemerdekaan
penuh Indonesia hanya dapat dicapai melalui konfrontasi tanpa mengenal kompromi
dengan negara-negara penjajah. Cara yang
kedua adalah dengan diplomasi sebagai alat yang dipakai untuk menjamin
penyerahan kedaulatan. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa cita-cita bangsa
tidak akan tercapai tanpa diplomasi unuk memperoleh dukungan internasional.
Upaya diplomasi memperoleh hasil dengan adanya perundingan Linggarjati,
Renville, Roem-Roeijen dan Konferensi Meja Bundar. Meskipun sudah menempuh
jalan diplomasi sebagai upaya untuk mewujudkan cita cita tersebut, tidak
berarti bahwa hal itu berjalan lancer. Hal ini mendorong pemerintah Indonesia
untuk menggunakan pihak ketiga seperti PBB untuk membantu Indonesia lepas dari
belanda. Turun tangannya PBB dalam pembentukan United Commision for Indonesia
(UNCI), membawa penyelesaian konflik antara Indonesia dan Belanda. Dengan
penyerahan kedaulatan dari kerajaan Belanda kepada Republik Indonesia Serikat
(RIS) pada 17 Desember 1949 hingga RIS akhirnya berdiri hingga tahun 1950.
Dalam
masa orde lama masalah yang dihadapi bukan saja dari luar, melainkan juga dari
dalam negeri yang mengakibatkan pergantian kabinet yang dilakukan beberapa kali
dengan masa bertahan hanya beberapa bulan. Gambaran yang menonjol dalam
pelaksanaan politik luar negeri pada masa itu yaitu masalah masalah keputusan
yang menyangkut politik luar negeri ditarik ke dalam arena politik dalam
negeri. Lawan lawan politik dan oposisi di parlemen tidak pernah lelah berusaha
mengeksploitasi kelemahan dalam kebijaksanaan luar negeri yang di jalankan oleh
pemerintah dan untuk menjatuhkan agar terbentuk koalisi pemerintahan baru
sampai peristiwa perbedaan pandangan antara Presiden Soekarno dan wakil
Presiden Hatta. Dimana perbedaan pandanganh tersebut membuat Wakil Presiden
Hatta mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Keputusan Hatta tersebut
membuat Soekarno mengubah demokrasi parlmenter ke demokrasi terpimpin. Meskipun banyak yang kecewa dengan keputusan Hatta tersebut,
namun semua anggota parlemen menyatakan rasa terima
kasihnya kepada Mohammad Hatta atas jasa jasa Mohammad Hatta.
DAFTAR
PUSTAKA
Jurnal
Dwi Ika Sari. “Tinjauan Historis Implementasi Isi
Perjanjian Linggardjati Indonesia dan Belanda Tahun 1946-1947.
M. Arsyadmaf’ul. “Partai Politik Pada Masa Orde Baru Dan Orde
Lama” .
Terrence Markin, The West Irian
Dispute: How The Keneddy Administration Resolved
That “Other” Southeast Asian Conflict, Phd Tesis Yang Tidak Dipublikasikan,
Baltimore (Maryland, USA), The John Hopkins University, 1969, Hlm.27.
Internet
Ade sanjaya. 2015. “Masa Berlaku Undang-undang Dasar Sementara
1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)” Landasan Teori diakses melalui http://www.landasanteori.com/2015/09/masa-berlaku-undang-undang-dasar.html.
Anonim. 2007.
“pelajaran dari dunia hiruk piruk” Koran Tempo. Diakses melalui https://majalah.tempo.co/konten/2007/08/13/LU/124712/Pelajaran-dari-Dunia-yang-HirukPikuk/25/36.
Anonim. 2015. “Dewan Banteng, Dewan Gajah dan dewan
garuda….”,. Berpendidikan.com. diakses melalui http://www.berpendidikan.com/2015/09/dewan-banteng-dewan-gajah-dan-dewan-garuda.html.
Anonim. 2016. “Amir Sjarifuddin : Tokoh Revolusioner,
Korban Revolusi” Koran Sulindo. Diakses melalui http://koransulindo.com/amir-sjarifuddin-tokoh-revolusioner-korban-revolusi/.
Anonim. 2016. Peranan
KTN dan UNCI. Fungsi. Web.id . Diakses melalui http://fungsi.web.id/2015/12/peranan-komisi-tiga-negara-ktn-dan-unci.html.
Anonim. 2016. 1945
: perundingan linggarjati di tandatangani. Media Indonesia. . Diakses
melalui http://www.mediaindonesia.com/news/read/77391/1945-perundingan-linggarjati-ditandatangani/2016-11-15.
Anonim. 2017. “
2 Desember 1956 : Sehari Setelah Bung Hatta Mundur Jadi Wapres Ri”. Koran
Makassar. diakses melalui http://koranmakassaronline.com/v2/2-desember-1956-sehari-setelah-bung-hatta-mundur-jadi-wapres-ri/
Hasan Kurniawan. 2014. Mohammad Hatta, mendayung antara dua karang.
Sindo News. Diakses melalui https://daerah.sindonews.com/read/912874/29/mohammad-hatta-mendayung-antara-dua-karang-1413640611.
Historia. 2016. “Soekarno di Linggardjati”. Historia.
Diakses melalui http://historia.id/film/sukarno-di-linggarjati.
Jakarta.go.id.
2010. Renville, perundingan. Jakarta.go.id.
Diakses melalui http://www.jakarta.go.id/web/encyclopedia/detail/2557/Renville-Perundingan.
Lihat ”Sebab-sebab Wakil Presiden
Mohammad Hatta Hatta Berhenti”, Harian
Pedoman, 30 Nopember 1956
Rahamadian Fadillah.
2014. “ 17 oktober, saat TNI kerahkan
meriam & Tank minta DPR dibubarkan”
Merdeka News. diakses melalui https://www.merdeka.com/peristiwa/17-oktober-saat-tni-kerahkan-meriam-tank-minta-dpr-dibubarkan-17-oktober-1952-4.html.
Rasheed Gunawan. 2015.
“2-11-1949:
KMB di Den Haag dan Kemerdekaan RI Versi Belanda”. Liputan 6. Diakses melalui http://global.liputan6.com/read/2354793/2-11-1949-kmb-di-den-haag-dan-kemerdekaan-ri-versi-belanda.
REPUBLIKA. 2002. Kiprah Sjahrir di kancah Internasional.
Republika News. Diakses melalui http://dev.republika.co.id/berita/koran/246325.
Sobih AW Adnan. 2016. Diplomasi Agus Salim. Metro TV News.
Diakses melalui http://telusur.metrotvnews.com/news-telusur/PNgOVXPN-diplomasi-agus-salim.
Sonya michaella.”
Menelusuri jejas Ahmad Soebardjo. Menlu pertama Indonesia’. Metro TV News. Diakses
melalui http://internasional.metrotvnews.com/asia/Rb17xExK-menelusuri-jejak-ahmad-subardjo-menteri-luar-negeri-pertama-ri.
Tempo Media. 2014. “Demokrasi
diujung senapan”. Tempo Media. Diakses melalui https://majalah.tempo.co/konten/2007/08/13/lu/124729/demokrasi-di-ujung-senapan/25/36?_e_pi_=7%2cpage_id10%2c2913778068
Buku
Anwar, “Pengaruh Dinamika”…, 16
maret 2007
Ariyanto,Evi. Modul Sejarah
Program IPS (Sukoharjo : Willian Press, 2011), hlm. 24
Amry and mary Belle Vandenbosch, Australia Faces southeast Asia: The
emergence of a foreign policy, Lexington, University of Kentucky Press,
1967, hlm.42.
Djiwandono, Soedjati. “konfrontasi revisited : indonesia’s Foreign
Policy Under Soekarno. Jakarta.1996 . hlm 20-21
Frederick P. Bunnel, “Guide
Democracy Foreign Policy: 1960-1965 President
Soekarno Moves From Non-Alignment
to Confrontation”, Indonesia, Vol. 2, October 1966, hlm.42.
Ganewati Wuryandari. “Politik Luar Negeri Indonesia Di Tengah
Pusaran Politik Domestik”.Pustaka Pelajar.
hlm 77
Ide Anak Agung Gde Agung. “Twenty Years Indonesia Foreign Policy
1945-1965” Duta Wacana University Press. 1990. Hlm 92.
Kustiniyati Mochtar (penyunting),
mohammad Roem : diplomasi ujung tombak
perjuangan RI, Jakarta, PT Gramedia,1989.hlm 4.
Markas Besar Angkatan Bersenjata
Republik Indonesia, Tri Komando Rakyat Pembebasan Irian Barat (TRIKORA),
Jakarta, Pusat Sejarah Dan Tradisi ABRI, 1995,Hlm.25.
Michael Leifer. “Politik Luar Negeri Indonesia”
Gramedia. 1989. Hlm 6
Mohammad Hatta . “mendayung antara dua karang “ cet.
Kedua , Jakarta , PT Bulan Bintang, 1988.
Panitia penulisan
Sedjarah departemen luar negeri, dua
puluh lima tahun : departemen luar negeri 1945-1970, Jakarta, jajasan
kesedjahteraan karyawan Deplu, agustus 1971, hlm 2.
[1]
M. Arsyadmaf’ul. 2016. “Partai Politik
Pada Masa Orde Baru Dan Orde Lama” diakses melalui http://digilib.unm.ac.id/files/disk1/7/universitas%20negeri%20makassar-digilib-unm-muharsyadm-306-1-supremas-0.pdf pada tanggal 17 maret 2017
[2] Dekolonisasi adalah lepasnya
negara-negara jajahan dari tangan negara penjajah. Asia dan Afrika termasuk
daerah yang menjadi korban Perang Dunia II. Secara geografis letaknya berada di
jalur persimpangan dunia yang dalam perang Dunia II diperebutkan
[3] “Prinsip politik
luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif ini pertama kali dikemukakan oleh
Mohammad Hatta………,” dalam buku mendayung antara dua karang , cet. Kedua ,
Jakarta , PT Bulan Bintang, 1988.
[4] Sonya michaella.
2016. Menelusuri jejas Ahmad Soebardjo. Menlu pertama Indonesia. Metro news.
diakses melalui http://internasional.metrotvnews.com/asia/Rb17xExK-menelusuri-jejak-ahmad-subardjo-menteri-luar-negeri-pertama-ri diakses pada
tanggal 14 maret 2017.
[5] Panitia penulisan
Sedjarah departemen luar negeri, dua
puluh lima tahun : departemen luar negeri 1945-1970, Jakarta, jajasan
kesedjahteraan karyawan Deplu, agustus 1971, hlm 2.
[6] Lihat pidato
Soekarno pada September 1945, sebagaimana dikutip oleh Leifer, politik luar negeri ….., hlm 6
[7] Kustiniyati
Mochtar (penyunting), mohammad Roem :
diplomasi ujung tombak perjuangan RI, Jakarta, PT Gramedia,1989.hlm 4.
[8] Djiwandono, konfrontasi revisited : indonesia’s….,
hlm 20-21
[9] Ibid hlm 27
[10] Ibid hlm 25
[11] Ibid hlm 24
[12] Historia. 2016. “Soekarno di Linggardjati”. Historia.
Diakses melalui http://historia.id/film/sukarno-di-linggarjati pada tanggal 16
maret 2017.
[13] Dwi Ika Sari. “Tinjauan Historis Implementasi Isi
Perjanjian Linggardjati Indonesia dan Belanda Tahun 1946-1947. Pdf” diakses
melalui jurnal.fkip.unila.ac.id/index.php/PES/article/view/5200 pada tanggal 16 maret
2017.
[14] Anonim. 2016. 1945
: perundingan linggarjati di tandatangani. Media Indonesia. Diakses melalui
http://www.mediaindonesia.com/news/read/77391/1945-perundingan-linggarjati-ditandatangani/2016-11-15 pada tanggal 14
maret 2017.
[15] Sobih AW Adnan.
2016. Diplomasi Agus Salim. Metro tv
News. diakses melalui http://telusur.metrotvnews.com/news-telusur/PNgOVXPN-diplomasi-agus-salim pada tanggal 14
maret 2017.
[16] REPUBLIKA. 2002. Kiprah Sjahrir di kancah Internasional.
Republika news. diakses melalui http://dev.republika.co.id/berita/koran/246325 pada tangggal 14
maret 2017.
[17] Anonim. 2016. “Amir Sjarifuddin : Tokoh Revolusioner,
Korban Revolusi” Koran Sulindo. Diakses melalui http://koransulindo.com/amir-sjarifuddin-tokoh-revolusioner-korban-revolusi/ pada tanggal 17
maret 2017.
[18] Jakarta.go.id.
2010. Renville, perundingan.
Jakarta.go.id. diakses melalui http://www.jakarta.go.id/web/encyclopedia/detail/2557/Renville-Perundingan pada tanggal 14
maret 2017.
[19] Ariyanto,Evi.
Modul Sejarah Program IPS (Sukoharjo : Willian Press, 2011), hlm. 24
[20] Jakarta.go.id.
op.cit
[21] Leifer, politik
luar negeri…, hlm 28.
[22] Hatta, mendayung antara dua karang…, hlm 17
[23] Hasan Kurniawan.
2014. Mohammad Hatta, mendayung antara
dua karang. Sindo News. diakses melalui https://daerah.sindonews.com/read/912874/29/mohammad-hatta-mendayung-antara-dua-karang-1413640611 pada tanggal 15
maret 2017.
[24] Anonim. 2016.
Peranan KTN dan UNCI. Fungsi. Web.id .
diakses melalui http://fungsi.web.id/2015/12/peranan-komisi-tiga-negara-ktn-dan-unci.html pada tanggal 15
maret 2017
[25]
Rasheed
Gunawan. 2015. “2-11-1949:
KMB di Den Haag dan Kemerdekaan RI Versi Belanda”. Liputan
6. Diakses melalui http://global.liputan6.com/read/2354793/2-11-1949-kmb-di-den-haag-dan-kemerdekaan-ri-versi-belanda pada
tanggal 15 maret 2017.
[26] merupakan sebuah hasil keputusan parlemen mengenai
bersatu kembalinya sistem pemerintahan Indonesia dalam sebuah kesatuan yang
digagas oleh Mohammad Natsir.
[27] Ade sanjaya. 2015. “Masa Berlaku Undang-undang Dasar Sementara 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)” Landasan Teori diakses melalui http://www.landasanteori.com/2015/09/masa-berlaku-undang-undang-dasar.html pada tanggal 15 maret 2017.
[28] Anonim. 2007.
“pelajaran dari dunia hiruk piruk” Koran Tempo. Diakses melalui https://majalah.tempo.co/konten/2007/08/13/LU/124712/Pelajaran-dari-Dunia-yang-HirukPikuk/25/36 pada tanggal 15
maret 2017.
[29] Wuryandari. “Politik Luar Negeri Indonesia Di Tengah Pusaran Politik Domestik”
hlm 77
[30] Ibid., hlm 78
[31] Leifer, “Politik
Luar Negeri”…, hlm 44-46
[32] Djiwandono,
“Konfrensi Revisited : Indonesia’s…, hlm 43
[33] Agung, Twenty
Years Indonesia…, hlm 92
[34] Leifer, op.cit…,
hlm 49-50
[35] Anwar, “Pengaruh
Dinamika”…, 16 maret 2007
[36] Wuryandari,
op.cit.., hlm 83
[37] “Demokrasi
diujung senapan”, hlm.79-87
[38] Rahamadian
Fadillah. 2014. “ 17 oktober, saat TNI
kerahkan meriam & Tank minta DPR
dibubarkan” Merdeka News. diakses melalui https://www.merdeka.com/peristiwa/17-oktober-saat-tni-kerahkan-meriam-tank-minta-dpr-dibubarkan-17-oktober-1952-4.html pada tanggal 16
maret 2017.
[39]Tempo
Media. 2014. “Demokrasi diujung senapan”. Tempo Media. Diakses melalui https://majalah.tempo.co/konten/2007/08/13/LU/124729/Demokrasi-di-Ujung-Senapan/25/36?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C2913778068
pada tanggal 17 maret 2017.
[40] Wuryandari,
op.cit.., hlm 8
[41] Amry and mary Belle Vandenbosch, Australia Faces southeast Asia: The
emergence of a foreign policy, Lexington, University of Kentucky Press,
1967, hlm.42.
[42] Djiwandono, Konfrontasi
Revisited: Indonesia’s….,hlm.43.
[43] Ibid
[44] Anonim. 2015. “Dewan Banteng, Dewan Gajah dan dewan
garuda….”,. Berpendidikan.com. diakses melalui http://www.berpendidikan.com/2015/09/dewan-banteng-dewan-gajah-dan-dewan-garuda.html pada tanggal 16
maret 2017.
[45] Ibid
[46] Terrence Markin,
The West Irian Dispute: How The Keneddy
Administration Resolved That “Other” Southeast Asian Conflict, Phd Tesis
Yang Tidak Dipublikasikan, Baltimore (Maryland, USA), The John Hopkins
University, 1969, Hlm.27.
[47] Wuryandari.
Op.cit. hlm 89
[48] Frederick P.
Bunnel, “Guide Democracy Foreign Policy: 1960-1965 President Soekarno Moves From Non-Alignment to Confrontation”, Indonesia,
Vol. 2, October 1966, hlm.42.
[49] Markas Besar
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Tri Komando Rakyat Pembebasan Irian
Barat (TRIKORA), Jakarta, Pusat Sejarah Dan Tradisi ABRI, 1995,Hlm.25.
[50] Usaha mencakupi
kebutuhan sendiri (beras dan sebagainya)
[51] Agung, Twenty years Indonesian…,hlm.192.
[52]
“Wakil Presiden Hatta letakkan Jabatan bulan Agustus”, Merdeka, 26 April 1956. “Hatta akan
berhenti sebagai Wakil Presiden”, Merdeka, 27 April 1956.
[53] Disampaikan dalam ceramah
Wakil Presiden Mohammad Hatta
di Hotel Dharma
Nirmala. ”Ekonomi Nasional adalah ekonomi rakyat banyak: Indonesia
Terlampau sentralistis,” Merdeka, 3
Maret 1956
[54] ”Hatta akan undurkan diri setelah DPR baru terbentuk”, Indonesia Raya,
13 Februari 1956.
[55] Anonim. 2017. “
2 Desember 1956 : Sehari Setelah Bung Hatta Mundur Jadi Wapres Ri”. Koran
Makassar. diakses melalui http://koranmakassaronline.com/v2/2-desember-1956-sehari-setelah-bung-hatta-mundur-jadi-wapres-ri/ pada tanggal 16
maret 2017
[56] Tempo,
“pembelajaran dari dunia….,hlm.34.
[57] Lihat ”Sebab-sebab Wakil Presiden Mohammad Hatta Hatta
Berhenti”, Harian Pedoman, 30
Nopember 1956
[58] Singkap Sejarah.
2017. “Mengenang Moh Hatta”. Netral
News. diakases melalui http://www.netralnews.com/news/singkapsejarah/read/61678/mengenang.mohammad.hatta/5 pada tanggal 16
maret 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar