Selasa, 21 Maret 2017

POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA PADA MASA ORDE LAMA (1945-1959)



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Orde Lama adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soekarno di Indonesia. Orde Lama berlangsung dari tahun 1945 hingga 1968. Sejak deklarasi kemerdekaan pada tahun 1945, Indonesia sebagai suatu Negara yang merdeka dan berdaulat serta anggota aktif masyarakat internasional telah ikut berkiprah dalam percaturan politik internasional. Memasuki awal abad ke 21 ini, politik luar negeri Indonesia telah melewati usia lebih dari enam puluh tahun suatu masa pertumbuhan yang cukup lama. Para pelopor Indonesia di bidang diplomasi dan politik luar negeri telah menjadi bagian forum internasional untuk membela kepentingan nasional Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945.
Orde Lama telah dikenal prestasinya dalam memberi identitas, kebanggaan nasional dan mempersatukan bangsa Indonesia. Namun demikian, Orde Lama pula yang memberikan peluang bagi kemungkinan kaburnya identitas tersebut (Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945). Beberapa peristiwa pada Orde Lama yang mengaburkan identitas nasional kita adalah; Pemberontakan PKI pada tahun 1948, Demokrasi Terpimpin, Pelaksanaan UUD Sementara 1950, Nasakom dan Pemberontakan PKI 1965[1]. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia menggunakan bergantian sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando. Di saat menggunakan sistem ekonomi liberal, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan parlementer. Sebelum Republik Indonesia Serikat dinyatakan bubar, pada saat itu terjadi demo besar-besaran menuntut pembuatan suatu Negara Kesatuan. Maka melalui perjanjian antara tiga negara bagian, Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur dihasilkan perjanjian pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950.
Sejak 17 Agustus 1950, Negara Indonesia diperintah dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 yang menganut sistem kabinet parlementer. Era 1950-1959 adalah era di mana presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950. Periode ini berlangsung mulai dari 17 Agustus 1950 sampai 6 Juli 1959.  Politik luar negeri Indonesia memang silih berganti mengalami perubahan dan perkembangan. Dalam enam dekade terakhir ini, banyak hal yang telah di capai namun banyak pula hal yang masih perlu terus diperjuangkan dan hambatan yang dialami.  Pada masa masa awal kemerdekaan, arah kebijakan politik luar negeri dan diplomasi Indonesia lebih ditujukan untuk memperoleh pengakuan internasional atas proses dekolonisasi[2] dan menentang segala macam bentuk penjajahan di atas dunia. Untuk mewujudkan kepentingan nasionalnya itu, pemerintah Indonesia secara cerdik menggunakan strategi penggalangan kekuatan internasional. Para diplomat Indonesia menyadari bahwa cita cita bangsa tidak mungkin dicapai tanpa dukungan internasional. Namun meski begitu, Indonesia berada pada posisi yang relatif lemah sejak awal masa kemerdekaan, namun kebijakan politik luar negerinya terus berusaha memainkan peranan yang relatif independen sesuai dengan prinsip idealnya yang bebas aktif.[3]
Kebijakan luar negeri  Indonesia pada masa orde lama cukup menarik untuk dibahas. Namun dalam hal ini penulis lebih spesifik membahas  dari tahun 1945- 1959.  Berbagai kebijakan luar negeri Indonesia terjadi dalam masa orde ini seperti Perjanjian Linggardjati, Perjanjian Renville, Perjanjian Roem-Royen,  Konferensi Meja Bundar (KMB) dan Konferensi Asia-Afrika I . Hal ini dikarenakan politik luar negeri suatu negara merupakan hasil perpaduan dan refleksi dari dinamika politik dalam negeri yang dipengaruhi oleh perkembangan regional dan internasional.  Demikian pula dengan politik luar negeri Indonesia yang dipengaruhi dari pasca perang dunia II yang didominasi pertentangan blok timur (Uni Soiet) dan blok barat (Amerika Serikat) dengan perang dinginnya (Cold War) serta kondisi domestik Indonesia yang sering kali mengalami jatuh bangun.  
Dimulai dari kabinet Sjahrir. Dimana memilih menggunakan kebijakan diplomasi dibandingkan menggunakan kekuatan senjata untuk melakukan perundingan dengan belanda. Meskipun begitu, Kabinet Sjahrir harus dipaksa bubar karena banyaknya  perbedaan pendapat dari pihak oposisi domestik. Kemudian di susul dengan Kabinet Amir Sjarifuddin, Moh Hatta, Soekiman (April 1952- Juni 1953). Ali Sastroamidjojo (Juli 1953- Juli 1955), Burhanuddin Harahap (Agustus 1955- Maret 1956) lalu kembali lagi Ali  Sastroamidjojo (Maret 1956- Maret 1957). Jatuh bangunnya kabinet pemerintahan dikarenakan bagaimana cara pembentukan negara bangsa dan konsolidasi politik. Dan yang terakhir pada tahun 1956 di mana Moh Hatta memutuskan turun dari kursi wakil presiden. Keputusan ini jelas membuat banyak orang tidak percaya dan mencoba menghentikkan Hatta namun Hatta tetap bersikeras dengan keputusannya ini. Alasan mundurnya Hatta dari wakil presiden adalah karena sudah tidak sejalan dengan keputusan keputusan Presiden Soekarno. Namun meskipun telah melepaskan jabatannya, Moh Hatta akan tetap memperhatikan masalah masalah kenegaraan.
           
1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia Pada Masa Orde Lama (1945-1959)?














BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Politik Luar Negeri Indonesia Pada Awal Masa Kemerdekaan (1945-1950)
2.1.1 Keinginan Indonesia Mendapatkan Pengakuan Dari Dunia Internasional
Setelah Jepang menyerah kepada sekutu terjadi kekosongan kekuasaan di Indonesia dimanfaaatkan dengan baik oleh Soekarno dengan memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.  Sehari kemudian dalam bidang KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat), Soekarno dan Hatta ditetapkan sebagai Presinden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Sebagai negara yang baru memerdekakan diri dari penjajahan, Soekarno dan Hatta menghadapi masalah-masalah yang kompleks seperti pembentukan negara bangsa, mempertahankan kemerdekaan, dan melawan kembali kekuatan asing yang ingin menjajah kembali. Kemudian dua hari setelah kemerdakaan, pemerintah membentuk kementerian luar negeri Indonesia dengan Menteri Luar Negeri RI yang pertama, Mr. Ahmad Subardjo[4].  Ahmad Subardjo hanya di bantu oleh tiga orang sukarelawan yang belum pernah mempelajari atau berpengalaman di bidang diplomasi. Mereka sangat awan pengetahuan dan pemahamannya mengenai politik luar negeri. Kementerian luar negeri sendiri sebagai institusi baru ketika itu juga belum memiliki kerangka utuh, baik di bidang organisasi, personil, sarana dan prasarana yang memadai dan juga garis landasan bagi arah kebijakan politik luar negeri Indonesia[5].  Meski dalam situasi dan kondisi yang masih serba keterbatasan, para pemimpin bangsa Indonesia pada waktu itu seperti Soekarno, Sjahrir, dan Moh Hatta tidak patah semangat dalam upaya untuk secara perlahan dan bertahap mulai memikirkan dan merumuskan politik luar negeri yang paling cocok bagi kepentingan nasional Indonesia. Kepentingan nasional yang paling utama pada saat itu adalah memperoleh pengakuan internasional atas kedaulatan Negara Indonesia yang sudah diproklamasikan pada 17 agustus 1945. Ini adalah hal yang paling penting dilakukan karena Indonesia sebagai sebuah Negara belum diakui keberadaannya secara hukum internasional. Putusan yang lazim dalam tata hubungan internasional adalah sebagaimana mengacu pada konvensi hukum internasional di mana bahwa salah satu syarat terbentuknya Negara adalah adanya pengakuan dari Negara lain. Namun faktanya saat itu Indonesia belum menerima satupun. Menyadari akan hal itu, Soekarno menyatakan bahwa cita cita bangsa tidak mungkin dicapai tanpa diplomasi untuk memperoleh dukungan internasional. Sebagaimana dalam pidatonya pada September 1945, soekarno menyatakan “kebijaksanaan yang sekarang ditempuh oleh Republik Indonesia haruslah diarahkan pada dunia internasional. Untuk itu, persyaratan utama adalah diplomasi.”[6]
Namun, upaya untuk memperoleh pengakuan internasional atas Republik Indonesia yang baru diproklamasikan melalui jalur diplomatik tidaklah semudah dalam pelaksanaannya. Resistensi Belanda untuk memberikan pengakuan atas kedaulatan Indonesia serta untuk melakukan perundingan dengan Republik Indonesia menjadi salah satu sandungan utama. Belanda berpendapat bahwa dengan melakukan perundingan dengan Republik Indonesia yang baru lahir akan menimbulkan kesan secara langsung pengakuan Indonesia sebagai Negara merdeka. Padahal menurut Belanda, Indonesia belum mencapai tingkatan tersebut. Sikap Belanda itu tercermin dari pernyataan prof. Logeman yang menjabat sebagai menteri daerah Belanda pada saat itu. Menurut Logeman “berunding dengan Soekarno adalah hina sekaligus tanpa guna”.[7] Lalu kemudian dilakukan perubahan sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan yang awalnya presidensial kemudian diubah ke sistem parlementer. Perubahan dalam sistem pemerintahan ini merupakan salah satu bentuk strategi dari pemerintah Indonesia agar Belanda mau melakukan perundingan dengan Indonesia. Latar belakang perubahan ini didorong oleh keinginan untuk membentuk opini internasional bahwa Indonesia merupakan Negara demokratis. Melalui opini ini diharapkan mampu menarik simpati dan dukungan yang lebih luas dari masyarakat internasional.[8]
 Dengan  PM Sjahrir sebagai perdana menteri pertama RI arah kebijakan politik luar negeri Indonesia semakin jelas. Dikarenakan pemikiran Sjahrir  yang lebih realis melihat kondisi geo-politik Indonesia dan posisi Indonesia dalam politik Internasional. Salah satu pertimbangan utamanya adalah keinginan Sjahrir agar Indonesia bisa menarik simpati dan dukungan masyarakat internasional untuk memberikan pengakuan kedaulatan atas Republik Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, PM Sjahrir memilih menggunakan kebijakan diplomasi dibandingkan menggunakan kekuatan senjata untuk melakukan perundingan dengan belanda. Menurut Sjahrir sangat tergantung pada diplomasi yang akan memberi ruang bagi Indonesia untuk membangun kekuatan, meyelamatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang penting bagi pembangunan.[9]
Setelah diubahnya sistem pemerintahan menjadi sistem parlementer, tidak berarti bahwa persoalan politik domestik usai. Masalah yang kemudian mucul adalah beberapa kelompok oposisi yang menyebabkan keadaan tidak stabil politik dan kemanan di dalam negeri. Perdebatan diantara mereka bermuara pada metode yang paling baik untuk mempertahankan kemerdekaan. Jalur diplomasi yang dipilih oleh pemerintahan Sjahrir sebagian bersedia melakukan negosiasi dengan Belanda namun hal ini ditentang kuat oleh Tan Malaka. Tan Malaka kemudian membentuk persatuan perjuangan yang melibatkan dua puluh Sembilan partai politik dan ormas di Purwokerto pada awal 1946[10]. Mereka menuntut pemerintah Indonesia akan tiga hal, yang pertama, dalam melakukan negosiasi sebaiknya atas dasar pengakuan secara penuh kemerdekaan Indonesia. Kedua, penarikan seluruh tentara asing dari Indonesia dan ketiga, apabila pemerintah Indonesia gagal memenuhi tuntutan tersebut, mereka akan berjuang dengan kekuatan senjata[11].
Meskipun muncul tantangan dalam negeri, pada tanggal 15 november 1946 Indonesia dan Belanda melakukan perjanjian Linggardjati. Perundingan antara Indonesia dan Belanda di Desa Linggarjati berlangsung sejak 11-13 November 1946 yang kemudian dilanjutkan di Jakarta hingga tanggal 15 November 1946. Perundingan ini membahas mengenai konsep persetujuan perundingan yang telah disiapkan oleh Belanda, yang terdiri dari 17 pasal dan satu pasal penutup. Sistem yang dipakai pada perundingan ini yakni membahas konsep persetujuan berdasarkan pasal demi pasal dan dipimpin secara bergantian oleh Komisi Jendral Prof. Schermerhorn dan Perdana Menteri Sutan Sjahrir. Pelaksanaan perundingan hari pertama antara Indonesia dan Belanda yang berlangsung tanggal 11 November 1946 sempat tertunda dengan adanya insiden Kapal Banckert (kapal motor penyapu ranjau Belanda), yaitu kapal yang mengangkut delegasi Belanda. Hasil perundingan pada hari pertama yaitu adanya perubahan redaksional kata pada bagian pembukaan konsep Persetujuan Linggarjati juga adanya peleburan pasal 6 ke dalam pasal 1 sehingga pasal 1 menjadi meluas. Pelaksanaan perundingan antara Indonesia dan Belanda pada hari pertama sampai kepada pembahasan pasal 2. Perundingan hari kedua antara Indonesia dan Belanda di Desa Linggarjati pada tanggal 12 November 1946 dihadiri dengan jumlah peserta yang sama dengan jumlah peserta yang hadir pada hari sebelumnya, namun untuk hari kedua ini, sidang dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa Perundingan Linggarjati dipimpin secara bergantian oleh Komisi Jendral Belanda dan Perdana Menteri RI. Berbeda dengan hari sebelumnya, perundingan hari kedua berlangsung sangat pelik hingga memakan waktu kurang lebih 9 jam yang disebabkan adanya perdebatan panjang antara kedua delegasi. “Dua soal tidak dapat dicapai kesepakatan, yakni soal perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dan soal kedaulatan Negara Indonesia Serikat” Hasil perundingan yang dicapai adalah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai rancangan Perjanjian Linggarjati dan adanya usul dari delegasi Indonesia mengenai pasal tambahan yang mengatur tentang arbitrasi[12]. Tanggal 15 November 1946, Perdana Menteri Sutan Sjahrir berhasil menambahkan satu pasal yang mengatur tentang arbitrase guna menengahi perbedaan-perbedaan yang timbul. Dengan demikian perundingan antara Indonesia dan Belanda menghasilkan 17 pasal.
Hasil pokok Perjanjian Linggarjati antara Indonesia dan Belanda adalah[13]:
1.      Pemerintah Belanda mengakui kenyataan kekuasaan de facto Pemerintah RI atas Jawa, Madura dan Sumatra. Daerah-daerah yang diduduki oleh tentara Sekutu atau Belanda secara berangsur-angsur dan dengan kerjasama kedua pihak akan dimasukkan ke dalam daerah RI (Pasal 1)
2.      Pemerintah Belanda dan Pemerintah RI akan bekerjasama untuk membentuk NIS yang meliputi seluruh wilayah India-Belanda sebagai negara berdaulat, dengan mengingat cara-cara yang demokratis dan hak menentukan nasib sendiri (pasal 2, 3 dan 5 ayat 2)
3.      Pemerintah Belanda dan RI akan membentuk Uni Indonesia Belanda. Adapun negeri Belanda dalam pengertian ini meliputi juga Suriname dan Curacao, sedangkan yang dimaksud dengan Indonesia ialah NIS. Uni dipimpin oleh raja Belanda dan bertujuan untuk mengurus penyelenggaraan kepentingan bersama (pasal 6 dan 8)
4.      Pemerintah Belanda dan RI akan mengusahakan agar pembentukan NIS dan Uni bisa diselesaikan sebelum 1 Januari 1949. (pasal 12)
5.      Pemerintah RI mengakui, memulihkan dan melindungi hak milik orang asing (pasal 14)
6.      Pemerintah Belanda dan Pemerintah RI setuju untuk mengadakan pengurangan tentara dan kerjasama dalam hal ketentaraan (pasal 16, lihat juga pasal 1)
7.      Jika terjadi perselisihan antara Pemerintah Belanda dan Pemerintah RI perihal pelaksanaan persetujuan ini, maka kedua pihak akan menyerahkan persoalnya kepada sebuah komisi arbritase untuk memecahkannya (pasal 17)
Pada hari itu juga hasil perundingan yang diberi nama Naskah Persetujuan Linggarjati dalam bahasa Belanda diparaf oleh kedua delegasi sedangkan Naskah Persetujuan Linggarjati dalam bahasa Indonesia baru ditandatangani pada tanggal 18 November 1946. Dan pada tanggal 25 maret 1947 indonesia diakui secara de facto. Pada perjanjian itu Indonesia diakui kekuasaan wilayah Republik Indonesia meliputi Jawa ,Madura dan Sumatra. Perjanjian itu atas kesaksian Inggris sebagai unsur sekutu[14]. Kemudian Inggris, Amerika Serikat, China dan Australia juga memberikan pengakun de facto Republik Indonesia. Misi diplomatik Menteri Luar Negeri Indonesia, Agus Salim di Timur Tengah juga meraih kesuksesan yaitu dengan menghasilkan pengakuan de facto atas Republik Indonesia oleh Mesir, Syria, dan Iran pada juni 1947.[15]
Beberapa hari setelah ditandatangani Perjanjian Linggarjati, Sjahrir diundang PM India, Pandit Jawaharlal Nehru, menghadiri Inter Asian Relations Conference di New Delhi, 25 November 1947. Dalam pidatonya, Sjahrir menegaskan perlunya politik Non-Blok maupun pembentukan suatu organisasi regional di antara sesama bangsa Asia. Di kemudian hari, gagasan ini menjelma dalam bentuk Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara, yang lebih dikenal dengan ASEAN. Kesempatan menghadiri konferensi itu juga dimanfaatkan Sjahrir untuk menjalin persahabatan dengan India. Melalui suratnya tertanggal 29 Mei 1947, Sjahrir meminta dukungan dan bantuan kepada Nehru terhadap perjuangan bangsa Indonesia. Harapan Sjahrir berhasil. Pada 30 Juli 1947, India resmi mengajukan persoalan Indonesia ke DK PBB.[16] Apa yang diupayakan Sjahrir untuk menyelesaikan perselisihan dengan Belanda melalui jalur diplomasi pada kenyataannya telah mengundang berbagai kritikan dari pihak oposisi domestik yang pada akhirnya merusak dukungan politik dalam negeri terhadap Sjahrir. Sjahrir kemudian dipaksa mundur dan di gantikan oleh menteri pertahanannya Amir Sjarifuddin pada tanggal 27 juni 1947[17].  Pada masa kabinet Amir Sjarifuddin lahirlah perjanjian Renville 8 Desember 1947-17 Januari 1948. Perundingan resmi ini digelar di atas kapal angkut Amerika Serikat bernama Renville yang berlabuh di lepas pantai Jakarta pada 8 Desember. Seperti yang dilakukan Sjahrir semasa menjabat pimpinan pemerintahan, Amir mengetuai delegasi perundingan dari pihak Indonesia. Adapun pihak Belanda dipimpin oleh Kolonel KNIL bernama Abdulkadir Wijoyoatmojo[18]. Pihak Belanda berusaha agar garis pertahanan yang telah berhasil direbut pada Agresi Militernya dipertahankan. Sedangkan RI meminta agar tentara Belanda menarik diri ke kedudukan semula sesuai perundingan Linggarjati. Agenda lainnya adalah ketika persoalan pembentukan Republik Indonesia Serikat. Belanda mengusulkan agar RI adalah salah satu negara bagian disamping Negara Sumatera, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan dan lain-lain. Padahal, hasil salah satu perundingan Linggarjati adalah bahwa RIS adalah pemerintahan sementara (interim government) yang dibawahi oleh RI dan Belanda.  Saat perundingan berjalan, Belanda seakan mengancam secara halus apabila konsesi-konsesi yang ditawarkan tidak diindahkan, Amerika Serikat pun tidak akan mendukung Indonesia apabila menolak penawaran Belanda. Amir tidak bisa berbuat apa apa. Pada akhirnya tanggal 17-19 Januari 1948, Perundingan Renville selesai dan kesepakatan disetujui. Kesepakatan yang diambil dalam perundingan Renville adalah[19]
1.                                 Wilayah Indonesia meliputi Jawa Tengah dan ¾ Sumatera dengan ibu kota di Yogyakarta.
2.                                 Kedua belah pihak akan menerima PBB sebagai penengah.
3.                                 Kedaulatan Indonesia masih dipegang oleh Belanda sebelum diserahkan kepada RIS
Dengan disetujui perjanjian Renville membuat kerugian di pihak Indonesia dan hal inilah yang menjadi penyebab jatuhnya Kabinet Amir Sjarifuddin[20].



2.1.2 Kebijakan Luar Negeri Bebas Aktif
Setelah kabinet Amir Sjarifuddin runtuh, pada 29 januari 1948 Mohammad Hatta menggantikannya sebagai Perdana Menteri. Pada saat yang hampir sama Muso seorang tokoh komunis Indonesia kembali ke tanah air. Kedatangan Muso ini memperkuat kubu Radikal kiri yang di pimpin oleh Arif Sjarifuddin yang secara terang terangan menyatakan oposisi terhadap pemerintahan Hatta melalui Front Demokrasi Rakyat (FDR). Sikap oposisi terhadap pemerintah ini dilakukan karena Amir Sjarifuddin marah dikeluarkan dari pertahanan.[21] Dari sinilah awal mula sejarah nya politik bebas aktif yang digagas beliau melalui pidatonya yang berjudul “Mendayung Antara Dua Karang” dihadapan anggota badan KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) pada tanggal 2 september 1948. Dalam pidatonya tersebut, PM Hatta mengemukakan pernyataan pernyataan yang kemudian menjadi acuan dasar pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Dalam pidatonya yang berjudul “mendayung antara dua karang” sebenarnya telah termuat dasar fundamental dari prinsip politik bebas aktif. “mendayung” artinya sama dengan upaya (aktif) dan “diantara dua karang” tidak lain berarti tidak terikat oleh dua kekuatan adikuasa yang ada (bebas)[22].
Pertimbangan diambilnya politik bebas aktif adalah karena situasi politik di dalam dan luar negeri. Namun perhatian lebih besar dipusatkan pada politik luar negeri, dengan berkecamuknya perang dingin antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Soviet. Saat terjadi perang dingin itu, golongan kiri di Indonesia sedang mengalami masa kejayaannya. Desakan golongan kiri untuk memihak ke kubu Soviet dan melawan AS pun sangat kuat. Namun desakan itu dinilai sangat berbahaya oleh Bung Hatta. Baginya, Indonesia harus tetap berada diposisi netral dalam menghadapi perang dingin. Sikap Bung Hatta ini, mendapatkan dukungan dari Soekarno dan Sutan Syahrir yang juga memiliki pandangan yang sama. Bung Hatta melihat posisi Indonesia saat itu ibarat kapal yang sedang berlayar di laut lepas, dan harus melewati dua karang raksasa. Untuk mendayung antara dua karang itu, maka dibutuhkan sikap politik yang tegas, bebas dan aktif. Seperti diungkapkan sendiri oleh Bung Hatta, dengan terlibat perang dingin, Indonesia tidak akan memiliki kedaulatan sebagai bangsa yang merdeka. Sebaliknya, Indonesia akan tetap berada di bawah kendali negara-negara yang bertikai untuk itu yang terpenting dilakukan bangsa Indonesia adalah bukan ikut-ikutan dalam konflik perang dingin tetapi terus berjuang mencapai kemerdekaan 100 persen, dan mempertahankan kedaulatan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka[23].
Prioritas utama politik luar negeri dan diplomasi Indonesia pada pasca kemerdekaan hingga tahun 1950an lebih ditujukan untuk menentang segala macam bentuk penjajahan di atas dunia, termasuk juga untuk memperoleh pengakuan internasional atas proses dekolonisasi yang belum selesai di Indonesia dan menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia melalui politik bebas dan aktifnya. Upaya diplomasi Indonesia melalui penyelesaian sengketa di meja perundingan dengan Belanda seperti perjanjian Linggardjati, Renville dan Van Royen- Roem  tidak bisa memberikan penyelesaian yang menyeluruh. Akhirnya pemerintah Indonesia meminta bantuan kepada pihak ketiga seperti PBB.  PBB  kemudian melalui Good Office Commite (GOC) berperan sebagai pihak ketiga yang memfasilitasi penyelesaian sengketa kedua Negara.  Ketika Belanda melancarkan agresi militernya yang kedua pada 19 Desember 1948, dunia internasional langsung mengecam tindakan tersebut. Kemudian dia buatlah Konferensi Asia di New Delhi pada 20 – 23 Januari 1949. Konferensi yang dihadiri sejumlah negara Asia, Afrika, dan Australia itu menghasilkan resolusi yang disampaikan kepada PBB. Keesokan harinya Dewan Keamanan PBB Iangsung melakukan sidang yang membahas resolusi tersebut[24].  PBB membentuk UNCI    (United Nations Commission For Indonesia). Atas dasar campur tangan UNCI,  Indonesia dan Belanda setuju untuk menyelenggarakan Konfrensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Agustus-September 1949. Konferensi Meja Bundar menghasilkan beberapa kesepakatan, terutama terkait kedaulatan Indonesia. Belanda secara resmi menyerahkan kedaulatan pada 27 Desember 1949. Pemerintahan sementara negara pun dilantik dengan Soekarno menjadi Presiden dan Hatta sebagai wakil presiden RIS[25]. Politik luar negeri Indonesia yang pada awal kemerdekaan bertujuan untuk memenuhi kepentingan nasional utama, yaitu memperoleh pengakuan internasional atas kedaulatan Indonesia, telah berhasil diraih secara bertahap melalui sejumlah perjanjian yang diawali dari perjanjian Linggardjati hingga Konferensi Meja Bundar. Perjuangan panjang yang telah di lalui oleh pejuang Indonesia akhirnya terbalaskan dengan penyerahan kedaulatan sepenuhnya yang dilakukan Belanda pada RIS pada tanggal 27 Desember 1949.
2.2 Politik Luar Negeri Indonesia Pada Masa Demokrasi Parlementer (1950-1959)
2.2.1 Diberlakukannya UUD Sementara Tahun 1950
Era baru dalam kehidupan politik Indonesia di mana dalam waktu empat bulan, satu per satu Negara bagian yang tergabung dalam RIS berjatuhan. Keberadaan negara serikat mulai ditolak di hampir seluruh negara bagian karena sesungguhnya bangsa Indonesia mengkehendaki sifat kesatuan. Keinginan untuk kembali kepada negara kesatuan terlihat dari negara-negara bagian yang satu demi satu menggabungkan diri kepada Negara Bagian Republik Indonesia hingga april 1950 hanya tinggal Negara Indonesia Timur yang masih bertahan. Setelah melalui serangkaian perundingan antara RIS, parlemen RIS  pada akhirnya menyetujui Mosi Integral Mohammad Natsir[26]. Melihat kondisi seperti ini, akhirnya Pemerintah Republik Indonesia Serikat (yang sekaligus bertindak atas mandat penuh atas nama Pemerintah Negara Indonesia Timur)  dan Pemerintah Republik Indonesia mengadakan musyawarah untuk mencari jalan keluar atas situasi yang dihadapi oleh negara. Permusyawaratan yaang dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 1950 ini akhirnya menghasilkan kesepakatan tentang pembentukan kembali negara kesatuan dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk bersama-sama melaksanakan Negara Kesatuan sebagai penjelmaan daripada Negara  Republik  Indonesia  berdasarkan  Proklamasi  17  Agustus  1945  dengan membentuk Undang-undang Dasar Sementara[27]. 
UUDS tersebut dimulai pada 17 Agustus 1950 sampai dengan lahirnya dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 yang dikeluarkan Presiden Soekarno. Pemberlakuan Undang Undang Dasar Sementara 1950 tersebut dimulai pada saat Republik Indonesia Serikat berakhir karena adanya demo besar-besaran dari rakyat yang menuntut kembalinya Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga akhirnya pemerintah membubarkan Republik Indonesia Serikat dan kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menggunakan Undang Undang Dasar Sementara sejak 17 Agustus 1950, dengan menganut sistem kabinet parlementer. Pada tahun 1950 itu juga dibentuk sebuah badan konstituant yang bertugas membuat dan menyusun Undang Undang Dasar baru seperti yang diamanatkan UUDS 1950, namun sampai akhir tahun 1959, badan konstituante tersebut belum berhasil merumuskan Undang Undang Dasar yang baru, hingga akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959 yang isinya membubarkan badan konstituant tersebut, sekaligus menegaskan pada tahun itu juga bahwa Indonesia kembali ke Undang Undang Dasar 1945, serta membentuk MPRS dan DPRS. Pada masa Undang Undang Dasar Sementara 1950 tersebut diberlakukan, gejolak politik yang panas menimbulkan berbagai gerakan  politik yang tidak stabil, sehingga kabinet pemerintahan pun ikut kena imbasnya, tercatat pada periode 1950 hingga 1959 ada 7 kali pergantian kabinet. Melalui UUDS 1950 ini, pemerintahan dikelola berdasarkan sistem parlementer dengan kepala pemerintahan dikendalikan oleh perdana menteri dibantu dengan para menteri yang bertanggung jawab pada parlemen. Sementara kedudukan Soekarno sebagai Presiden konstitusional. Pada awal berlakunya sistem ini, kabinet pertama dipimpin oleh PM Natsir. Natsir yang dipilih pada bulan September 1950 berasal dari Masyumi yang menguasai 49 kursi dari 232 kursi di parlemen[28].
Pelaksanaan politik luar negeri berusaha memainkan peranan yang relatif independen yaitu disesuaikan dengan prinsip dasarnya yang bebas aktif, anti- kolonialisme dan imperialisme. Keteguhan Indonesia ini antara lain diperlihatkan dengan sikap konsistennya dalam keanggotaannya di organisasi organisasi regional/internasional. Seperti terdaftarnya Indonesia sebagai anggota PBB dan pada tahun yang sama juga Indonesia menolak untuk bergabung dalam organisasi regional yang pro- Barat dan anti-Komunis yang diprakarsai oleh Philpina di Konferensi Baguio. Kemudian pada September 1954 Indonesia juga menyatakan keberatan untuk bergabung dalam Southeast Asian Treaty Organisation (SEATO) yang dibentuk untuk menahan laju pengaruh komunisme di Asia Tenggara[29]. Politik luar negeri Indonesia pada saat itu lebih banyak ditentukan oleh kepentingan politik domestik dari pada semata mata mengikuti tekanan lingkungan internasional pada waktu itu di dominasi oleh kekuasaan besar yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet.  Sentiment anti-kolonial yang tumbuh sebagai akibat dari pengalaman pahit dalam penjajahan muncul dalam pelaksanaan politik luar negeri pada masa kabinet Natsir. Ini di dorong oleh isu mengenai Irian Barat yang pada kenyataannya hampir mendominasi pelaksanaan politik luar negeri Indonesia pada masa demokrasi parlementer ini. Status wilayah tersebut seharusnya di tentukan satu tahun setelah kesepakatan KMB pada tahun 1949 namun pada kenyataannya, dalam waktu setahun tidak ada kemajuan berarti dalam penyelesaian sengketa wilayah tersebut. Ini yang menimbulkan gejolak di dalam negeri Indonesia[30]. Dalam pemecahan kasus ini, Natsir dan Soekarno memiliki pendekatan yang berbeda. Menurut Michael Leifer,  Kelompok Natsir berpendapat bahwa memenuhi tuntutan atas kembalinya Irian Barat ke dalam wilayah Indonesia adalah wajib. Tetapi harus dilaksanakan dalam semangat penyelesaian melalui meja perundingan dalam kerangka KMB. Sementara pada sisi lain, kelompok Soekarno menginginkan penyelesaian sengketa wilayah tersebut dengan cara cara radikal. Seperti dalam pidatonya pada 17 agustus 1950 menyatakan secara tegas. “jika suatu penyelesaian dengan perundingan tak tercapai dalam waktu setahun ini, suatu konflik besar akan terjadi mengenai siapa yang akan berkuasa dipulau tersebut sejak saat itu[31]. Selanjutnya setahun kemudian dalam pidato perayaan kemerdekaan, Soekarno memperingatkan Indonesia tidak akan berhenti dalam perjuangan memperoleh Irian Barat[32]. Perbedaan pendekatan dalam kasus Irian Barat dan tidak ketidakefektifan Kabinet Natsir dalam menangani isu ini serta tekanan tekanan politik ini pada akhirnya mengakibatkan merosotnya dukungan terhadap Natsir di parlemen dan ini menjadi salah satu faktor bagi kekalahan politiknya dan akhirnya kabinet Natsir jatuh setelah tujuh bulan berdiri[33].
Pengalaman semasa pemerintahan Natsir juga dialami oleh penggantinya yaitu PM Seokiman Wirjosandjojo dari Masyumi. Kabinet yang hanya mampu bertahan 10 bulan (April1951- Februari 1952) ini juga menangani persoalan berlanjutnya tantangan domestik atas kebijakan luar negerinya. Kebangkitan PKI yang relatif cepat dan pesat setelah gagal dalam pemberontakan yang dilancarkannya di Madiun tahun 1948 menjadi perhatian khusus semasa kabinet Soekiman. Kabinet Soekiman yang pada 1951 telah bertindak represif dengan melakukan penangkapan penangkapan terhadap PKI pada akhirnya harus mengundurkan diri[34]. Setelah Soekiman, PM berikutnya adalah Wilopo, 14 bulan (April-Juni 1953), Ali Sastroamidjojo 24 bulan (juli 1953-juli 1955), Burhanuddin Harahap, 7 bulan (Agustus 1955-Maret 1956), lalu kembali Ali Sastroamidjojo, 12 bulan  (Maret 1956- maret 1957)[35]. Jatuh bangunnya kabinet dengan masa singkat ini sebagai akibat dari kehidupan politik di Indonesia yang diwarnai oleh persaingan terus menerus antara koalisi pemerintah yang lemah dan oposisi di parlemen yang berusaha untuk mendapatkan akses kekuasaan yang lebih besar. Persaingan dan perseteruan dalam politik domestik ini pada akhirnya berimbas pada politik luar negeri[36]. 

2.2.2 Usaha Pengembalian Wilayah Irian Barat
Ditengah-tengah situasi partai politik di parlemen yang saling menjatuhkan tersebut, sosok Soekarno yang kedudukan resminya sebagai Presiden simbolik pada kenyataannya terus melambung. Presiden Soekarno melakukan intervensi di dalam politik domestik. Keterlibatannya untuk ikut turun tangan menangani konflik-konflik dimiliter seperti peristiwa 17 Oktober 1952[37]. Dimana saat itu TNI menghadapi permasalahan. Kepala Staf Angkatan Perang Jenderal Mayor TB Simatupang dan Kepala Staf Angkatan Darat Kolonel AH Nasution menginginkan tentara yang profesional. Bukan para panglima yang menjadi raja-raja kecil di daerah. Nasution merencanakan rasionalisasi tentara. Mengurangi jumlah tentara untuk meningkatkan jumlahnya. Angkatan Darat pun terpecah. Ada kubu Nasution dan kubu Kolonel Bambang Supeno. Kolonel Bambang Supeno merasa Nasution akan menggeser para tentara PETA didikan Jepang. Kolonel Bambang Supeno mengirimkan surat ke parlemen berisi ketidakpuasaan pada kepemimpinan Nasution. DPR pun riuh membicarakan masalah kepemimpinan Angkatan Darat yang akhirnya menghasilkan mosi Manai Sophian. Intinya DPR akan memuat suatu panitia negara yang anggotanya kebanyakan anggota DPR. Mereka akan mempelajari penempatan pasukan, pembelian persenjataan, hingga pemilihan para komandan dan kenaikan pangkat. Nasution merasa tindakan Kolonel Bambang Supeno langsung menyurati DPR dan menemui Presiden Soekarno sebagai tindakan indisipliner. Nasution pun menjatuhkan skorsing untuk sang kolonel. Maka terjadilah peristiwa 17 Oktober 1952 itu di mana kubu Nasution mendesak Presiden Soekarno membubarkan parlemen. Mereka mendatangkan demonstran ke istana dan mengerahkan panser dan tank baja ke depan istana. Aksi ini gagal. Soekarno menolak membubarkan parlemen. Massa yang diharapkan Nasution mampu mendesak Soekarno malah berbalik mendukung, begitu mendengar pidato pemimpin besar revolusi tersebut.
"Saya peringatkan, seperti waktu saya mengangkat almarhum Pak Dirman saya pesan, supaya tentara jangan mau diombang-ambingkan politik. Apa yang saya katakan pada para demonstran tadi, berlaku juga untuk saudara. Saya minta bahkan saya perintahkan sebagai Pangti supaya pernyataan ini jangan diumumkan," kata Soekarno[38].
 Peristiwa 17 Oktober berbuntut panjang. Kisruh TNI AD semakin melebar. Nasution mengundurkan diri dari dinas militer. Dia digantikan Kolonel Bambang Sugeng sebagai Kasad. Peristiwa tersebut merupakan salah satu bukti. Peristiwa yang melemahkan militer itu memperlihatkan bahwa Soekarno tetap sebagai pribadi yang sewaktu-waktu bisa menyelamatkan bangsa, dengan menolak demostrasi militer yang memaksanya untuk membubarkan parlemen.[39]
            Dibidang politik luar negeri, Soekarno juga semakin kuat. Walaupun resminya Soekarno berdasarkan UUDS 1950 hanya Presiden seremonial dan kedudukan eksekutif dipegang oleh PM, namun Soekarno sering kali melakukan pidato-pidato politik yang menyerukan langsung kepada rakyat untuk terus berjuang membebaskan Irian Barat dan pembubaran Uni Indonesia- Belanda sebagai produk dari KMB. Isu-isu tersebut telah menjadi dua agenda dan tujuan politik Soekarno. Soekarno yang sejak awal pada masa kabinet Natsir sudah bersikap tegas menyerukan dua hal tersebut, apalagi melihat kabinet pengganti Natsir seperti Wilopo, Ali Sastroamidjojo dan Burhanuddin Harahap tidak juga bisa menyelesaikan masalah yang secara domestik dinilai sangat sensitif. Sikap militan Soekarno lebih jelas terlihat, terutama setelah PBB dalam sidang umumnya gagal untuk mengeluarkan resolusi tentang Irian Barat pada 1957[40].
            Kegagalan untuk ketiga kalinya dalam forum PBB telah mengakibatkan perubahan drastis dalam keseluruhan perdebatan mengenai Irian Barat. Melalui berbagai pernyataan dan pidatonya, Presiden Soekarno semakin keras menuntut pengembalian wilayah Irian Barat dari tangan kolonial Belanda.[41] Tokoh proklamator ini berpandangan bahwa penguasaan Belanda atas wilayah Irian Barat tidak bisa diterima karena dilihat sebagai kelanjutan bentuk kolonialisme. Pandangan militannya yang anti kolonial telah mempengaruhi pandangannya terhadap dunia yang tidak lagi dalam kerangka pertarungan ideologi secara global antara dua blok pada masa perang dingin, tetapi dalam kerangka perjuangan kaum nasionalis di dunia melawan kolonialisme dan imperialisme. Sehingga dalam perdebatan tentang masalah Irian Barat, Indonesia pun tidak ragu untuk mengajukan argumentasinya atas tuntutan terhadap wilayah tersebut sebagai suatu kasus kolonialisme versus anti-kolonialisme. Sebagaimana Soekarno dalam pidatonya pada 30 September 1957 dihadapan sidang umum PBB menyatakan: “we will, all of us, and everywhere in the world, in the time of the building nations and the breaking empires. This is the era of emerging nation and the turbulence of nasionalism”.[42] Sebagai bagian dari pertarungan dunia melawan kolonialisme dan imperialism, Soekarno lebih lanjut berpendapat  bahwa pertikaian Irian Barat antara Indonesia dan Belanda dapat mengancam perdamaian dunia karena terus berlanjutnya kolonialisme di wilayah tersebut . “West Irian is a colonial sword posed over Indonesia. It points at our heart, but it also threatened world peace”.[43]
Kegagalan diplomasi Indonesia di PBB seperti yang tertera di atas, pada kenyataannnya tidak menyurutkan upaya Indonesia untuk memperoleh wilayah Irian Barat. Pengembalian Irian Barat menjadi tujuan utama politik luar negeri Indonesia. Jatuh bangun kabinet, perseteruan militer dan parlemen pertikaian didalam tubuh militer terlihat dengan munculnya gerakan Dewan Banteng, Gajah dan Garuda di Sumatra dan berbagai pemberontakan didaerah seperti DI/TII dan PRRI Permesta[44], yang merupakan sebagian dari runyamnya persoalan internal domestik yang dihadapi oleh Indonesia tidak mampu mencegah agresivitasnya untuk melakukan kampanye pembebasan Irian Barat. Faktanya, isu Irian Barat menjadi suatu komoditi yang mampu menyatukan semua elemen masyarakat yang sedang terpecah secara politis dalam perjuangan bersama untuk pembebasan Irian Barat. Sementara itu kelompok komunis, isu tersebut digunakan sebagai alat untuk menerobos keterkucilannya PKI dari segi politik yaitu dengan membangun hubungan yang lebih dekat dengan presiden, dan militer melihat isu tersebut sebagai bagian untuk merealisasikan tuntutannya untuk memperoleh peningkatan anggaran yang lebih besar. Isu tersebut terbukti telah menyatukan mereka dalam kesatuan nasional.[45]
Pada oktober 1957, tiga puluh delapan kapal milik Belanda disita, seluruh kantor konsulat Belanda diIndonesia terkecuali di Jakarta ditutup, perkebunan-perkebunan milik Belanda diambil alih oleh Indonesia dan sekitar 50.000 warga Negaranya diusir dari Indonesia.[46] Indonesia juga menasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda pada Desember 1957 dan juga melancarkan ancaman penggunaan kekuatan militer untuk pembebasan Irian Barat. Indonesia aktif menentang dan mendorong Negara-Negara di Asia dan Afrika untuk membebaskan belenggu imperialisme dan kolonialisme. Atas keprihatinan Indonesia terhadap nasib bangsa Asia dan Afrika yang masih belum merdeka dan belum mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri, maka Indonesia menyelenggarakan Konferensi Asia dan Afrika (KAA) di Bandung bulan april 1955 yang membuahkan gerakan Non-Blok. Kongres ini memiliki idealisme penting bahwa Negara-negara baru berhak untuk menentukan tatanan Internasioanal baru dan lepas dari kolonialisme dan dominasi Negara-negara adidaya yang berseteru[47].  Inisiatif Indonesia atas KAA merupakan salah satu upaya diplomasi Indonesia untuk mendapatkan dukungan internasional atas tuntutannya terhadap Irian Barat.[48] Satu tahun sebelum KAA ini dilangsungkan, isu ini menjadi salah satu agenda dalam sidang umum PBB. Melalui KAA ini, Indonesia berharap bisa memperoleh suara tambahan yang memperkuat posisi tuntutan Indonesia atas wilayah tersebut dibadan internasional. Empat puluh lima Negara yang menghadiri KAA menyatakan dukungannya terhadap tuntutan Indonesia terhadap Irian Barat.[49] Keberhasilan Indonesia menyelenggarakan konferensi penting antar-bangsa Asia-Afrika ini telah menaikkan kepercayaan diri Indonesia di kancah Internasional ini terbukti dengan kunjungan menteri luar negari Amerika Serikat John Dulles ke Jakarta yang sekaligus mengundang Presiden Soekarno untuk berkunjung ke Negara Paman Sam. Undangan ini diterima pada 1956 Soekarno berkunjung ke Amerika Serikat, kemudian dilanjutkan di Uni soviet dan China. Hal ini membawa pengaruh besar terhadap Soekarno, terutama selama di Peking ia memperoleh kesan yang mendalam atas kemajuan yang diraih oleh China. Dibawah pemerintah komunis yang otoriter berhasil membawa China menjadi sebuah Negara yang maju, masyarakatnya teratur dan terkendali dan perkembangan ekonominya bergerak kearah swasembada[50]. Sementara itu, Soekarno melihat masyarakat Amerika Serikat yang dilihatnya dalam kunjungannya tersebut tidak cocok dengan pandanangan hidup atau pola pembangunan Indonesia.
Kondisi inilah yang menjadi salah satu faktor yang mendorong Soekarno untuk berpikir apakah dia tidak ditakdirkan untuk memimpin Indonesia seperti Mao Tse-tung memimpin China. Soekarno kemudian memikirkan konsepsi politik yang menuntut perlunya pengaturan kembali lembaga-lembaga politik dan pemerintah.  Konsep pemikiran Soekarno dipublikasikan  tanggal 27 Februari 1957 yang merupakan titik permulaan masa transisi dari demokrasi parlementer ke era demokrasi terpimpin, yang menjadikan Soekarno sebagai pemegang kekuasaan mutlak, penentu nasib bangsa dan rakyat.[51] Periode demokrasi parlementer tersebut semakin menunjukkan babakan terakhirnya, terutama setelah Soekarno melihat kabinet jatuh bangun dalam waktu singkat dan konstituante gagal menetapkan konstitusi baru, kemudian menunjuk politikus non-partai Djuanda Kartawidjaja sebagai perdana menteri pada April 1957. Soekarno menyebut kabinet Djuanda sebagai kabinet karya yang mengawali dimulainya transisi demokrasi terpimpin. Keberanian Soekarno mengubah sistem parlementer tidak terlepas dari mundurnya Hatta sebagai wakil Presiden pada 1 Desember 1956.

2.2.3 Mundurnya Mohammad Hatta Sebagai Wakil Presiden

Mohammad Hatta akhirnya mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden karena berbeda paham dengan Presiden Soekarno. Maksud Mohammad Hatta untuk mengundurkan diri dicoba dicegah oleh berbagai kalangan, namun tidak berhasil. Setelah Mohammad Hatta berhenti jadi Wakil Presiden, usaha untuk mempersatukan Dwi Tunggal juga tidak berhasil. Wakil Presiden Mohammad Hatta membenarkan kabar  bahwa  ia  akan mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden. Menurut Mohammad Hatta pengunduran dirinya sesudah pelantikan Konstituante. Konstituante tersebut akan menyusun Undang-Undang Dasar baru, tentunya juga akan diadakan pemilihan Presiden yang baru. ”Sementara jabatan Wakil Presiden tidak diperlukan di Indonesia seperti Perancis yang juga tidak mempunyai Wakil Presiden, berbeda dengan kedudukan Wakil Presiden di Amerika, menurut Mohammad Hatta[52].  Mohammad Hatta berpandangan ada hal terpenting dan bersejarah yang harus dilakukan oleh kehidupan bangsa Indonesia yaitu pemilihan umum untuk DPR dan Konstituante[53]. Dengan terbentuknya DPR yang baru, maka masa jabatannya sebagai Wakil Presiden juga akan selesai, dengan tujuan agar terbuka pemilihan sistem Kepala Negara bukan dengan pertimbangan- pertimbangan perseorangan. Selama kepemimpinan Presiden Soekarno memangku jabatannya selama 11 tahun, yang sebaiknya telah dilakukan 2 kali pergantian pemerintahan.[54]
Pada tanggal 23 Juli 1956 akhirnya Wakil Presiden Mohammad Hatta menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Presiden kapada Ketua Parlemen secara resmi, segera setelah Konstituante dilantik. Surat tersebut dibacakan kepada Panitia Permusyawaratan Parlemen dan akan dibicarakan sidang pleno Parlemen pada tanggal 30 Juli 1956. Isi surat Wakil Presiden Mohammad Hatta  selengkapnya sebagai berikut:

”Merdeka.
Bersama ini saja beritahukan dengan hormat, bahwa sekarang setelah DPR jang dipilih oleh rakjat mulai bekerdja dan Konstituante menurut pilihan rakjat sudah tersusun, sudah tiba waktunja bagi saja untuk mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden.
Segera sesudah konstituante dilantik, saja akan meletakkan djabatan  ini setjara resmi. Saat ini saja pilih karena sesuai dengan penerimaan saja diwaktu itu, djabatan sementara ini tidak akan lebih lama dari setahun dua tahun.
Wakil Presiden. Mohammad Hatta.”[55]

Dalam pidato perpisahannya Hatta mengecam perilaku partai yang didasarkan pada kepentingan pribadi. Dalam hal ini, dua proklamator ini memiliki persamaan yaitu ketidaksukaannya atas partai-partai politik. Hanya perbedaannya, Hatta masih percaya terhadap perlunya pembenahan internal partai, Soekarno memilih memisahkan dari partai-partai politik.[56] Sebab-sebab Mohammad Hatta meletakkan jabatannya selaku wakil presiden Republik Indonesia pada tanggal 1 Desember 1956, antara lain:[57]  
Pertama, Pemberian grasi 6 Bulan kepada Mr. Djody Gondokusumo yang tersangkut korupsi oleh Presiden, Mohammad Hatta sama sekali tidak diajak oleh Presiden Soekarno untuk membicarakannya.
Kedua, pada waktu Kabinet Ali-Arifin yang memecat Mayor Jenderal Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang. Mohammad Hatta telah mengirimkan surat kepada Kabinet Ali yang menyatakan, bahwa tidaklah perlu membakar rumah hanya untuk menangkap seorang prajurit yang sedang bersembunyi di dalamnya. Mohammad Hatta mengatakan  bahwa  apabila  Kabinet  tidak menyukai pribadi Simatupang hendaknya kedudukan Kepala Staf Angkatan Perang jangan menjadi korban atau dihapuskan. Akan tetapi nasihat Mohammad Hatta kepada Kabinet ini sama sekali tidak dihiraukan, dan Menteri Pertahanan Mr. Iwa Kusumasumantri tetap memecat Mayor Jenderal Simatupang hanya dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP).
Ketiga, mengenai lisensi Iskaq dalam Kabinet  Ali,  Mohammad Hatta berpendapat bahwa itu adalah suatu tindakan yang sudah memorat- maritkan kedudukan ekonomi keuangan negara. Akan tetapi nasihat- nasihat yang diberikan oleh Mohammad Hatta untuk mencegahnya tidak dilaksanakan.
Keempat, proyek Asahan adalah merupakan salah satu usaha untuk mempertinggi produksi, meluaskan industri dalam negeri. Proyek ini merupakan suatu rencana kemakmuran yang besar sekali. Namun hanya sedikit perhatian yang diberikan, beberapa nasihat dan usaha Mohammad Hatta untuk memperbesar anggaran tersebut dan untuk dijalankan dengan sungguh-sungguh ternyata tidak mendapat perhatian yang sepantasnya.
Kelima, Mohammad Hatta mengatakan, bahwa apabila politik di AURI tidak diubah maka yang akan tinggal hanya penerbang (pilot-pilot) yang bukan lagi merupakan inti dari AURI perjuangan dulu. Mohammad Hatta menunjukkan banyaknya Perwira-Perwira AURI yang besar jasanya terhadap pendirian AURI dan revolusi, sekarang sudah banyak meninggalkan AURI. Suatu yang sungguh disesalkan. Mohammad Hatta memajukan beberapa nasihat guna menyelesaikannya, akan tetapi tetap tidak dilaksanakan.  
Setelah Panitia Permusyawaratan 4 kali bersidang untuk membahas persoalan mengenai permintaan Wakil Presiden Mohammad Hatta mengundurkan diri dan setelah satu kali mengadakan pertemuan dengan Presiden Soekarno di Istana Bogor, Mohammad Hatta tetap berpendirian akan meletakkan jabatannya. Semua anggota Parlemen menyetujui usul pernyataan Panitia Permusyarawatan, dan menyatakan terima kasih yang seikhlas-ikhlasnya dan penghargaan yang setinggi- tingginya atas jasa-jasa Mohammad Hatta  terhadap nusa dan bangsa. Parlemen menyatakan kepercayaan bahwa Mohammad Hatta akan tetap menyumbangkan tenaga dan pikirannya demi kepentingan Nusa dan Bangsa.[58]














BAB III
KESIMPULAN
Pada era orde lama prioritas politik luar negeri dan diplomasi Indonesia ditujukan untuk menentang segala macam bentuk penjajahan di atas dunia dan menciptakan perdamaian dunia dengan politik bebas aktifnya. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, pemerintah menerapkan dua taktik. Cara pertama dengan perjuangan fisik yang didasari oleh keyakinan bahwa kemerdekaan penuh Indonesia hanya dapat dicapai melalui konfrontasi tanpa mengenal kompromi dengan negara-negara penjajah. Cara yang kedua adalah dengan diplomasi sebagai alat yang dipakai untuk menjamin penyerahan kedaulatan. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa cita-cita bangsa tidak akan tercapai tanpa diplomasi unuk memperoleh dukungan internasional. Upaya diplomasi memperoleh hasil dengan adanya perundingan Linggarjati, Renville, Roem-Roeijen dan Konferensi Meja Bundar. Meskipun sudah menempuh jalan diplomasi sebagai upaya untuk mewujudkan cita cita tersebut, tidak berarti bahwa hal itu berjalan lancer. Hal ini mendorong pemerintah Indonesia untuk menggunakan pihak ketiga seperti PBB untuk membantu Indonesia lepas dari belanda. Turun tangannya PBB dalam pembentukan United Commision for Indonesia (UNCI), membawa penyelesaian konflik antara Indonesia dan Belanda. Dengan penyerahan kedaulatan dari kerajaan Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 17 Desember 1949 hingga RIS akhirnya berdiri hingga tahun 1950.
Dalam masa orde lama masalah yang dihadapi bukan saja dari luar, melainkan juga dari dalam negeri yang mengakibatkan pergantian kabinet yang dilakukan beberapa kali dengan masa bertahan hanya beberapa bulan. Gambaran yang menonjol dalam pelaksanaan politik luar negeri pada masa itu yaitu masalah masalah keputusan yang menyangkut politik luar negeri ditarik ke dalam arena politik dalam negeri. Lawan lawan politik dan oposisi di parlemen tidak pernah lelah berusaha mengeksploitasi kelemahan dalam kebijaksanaan luar negeri yang di jalankan oleh pemerintah dan untuk menjatuhkan agar terbentuk koalisi pemerintahan baru sampai peristiwa perbedaan pandangan antara Presiden Soekarno dan wakil Presiden Hatta. Dimana perbedaan pandanganh tersebut membuat Wakil Presiden Hatta mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Keputusan Hatta tersebut membuat Soekarno mengubah demokrasi parlmenter ke demokrasi terpimpin.  Meskipun banyak  yang kecewa dengan keputusan Hatta tersebut, namun semua anggota parlemen menyatakan rasa terima kasihnya kepada Mohammad Hatta atas jasa jasa Mohammad Hatta.  
DAFTAR PUSTAKA
Jurnal
Dwi Ika Sari. “Tinjauan Historis Implementasi Isi Perjanjian Linggardjati Indonesia dan Belanda Tahun 1946-1947.
M. Arsyadmaf’ul. “Partai Politik Pada Masa Orde Baru Dan Orde Lama” .
Terrence Markin, The West Irian Dispute: How The Keneddy Administration Resolved That “Other” Southeast Asian Conflict, Phd Tesis Yang Tidak Dipublikasikan, Baltimore (Maryland, USA), The John Hopkins University, 1969, Hlm.27.

Internet
Ade sanjaya. 2015. “Masa Berlaku Undang-undang Dasar Sementara 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)” Landasan Teori diakses melalui http://www.landasanteori.com/2015/09/masa-berlaku-undang-undang-dasar.html.
Anonim. 2007. “pelajaran dari dunia hiruk piruk” Koran Tempo. Diakses melalui https://majalah.tempo.co/konten/2007/08/13/LU/124712/Pelajaran-dari-Dunia-yang-HirukPikuk/25/36.
Anonim. 2015. “Dewan Banteng, Dewan Gajah dan dewan garuda….”,. Berpendidikan.com. diakses melalui http://www.berpendidikan.com/2015/09/dewan-banteng-dewan-gajah-dan-dewan-garuda.html.
Anonim. 2016. “Amir Sjarifuddin : Tokoh Revolusioner, Korban Revolusi” Koran Sulindo. Diakses melalui http://koransulindo.com/amir-sjarifuddin-tokoh-revolusioner-korban-revolusi/.
Anonim. 2016. Peranan KTN  dan UNCI. Fungsi. Web.id .  Diakses melalui http://fungsi.web.id/2015/12/peranan-komisi-tiga-negara-ktn-dan-unci.html.
Anonim.  2016. 1945 : perundingan linggarjati di tandatangani. Media Indonesia. . Diakses melalui http://www.mediaindonesia.com/news/read/77391/1945-perundingan-linggarjati-ditandatangani/2016-11-15.
Anonim.  2017. “ 2 Desember 1956 : Sehari Setelah Bung Hatta Mundur Jadi Wapres Ri”. Koran Makassar. diakses melalui http://koranmakassaronline.com/v2/2-desember-1956-sehari-setelah-bung-hatta-mundur-jadi-wapres-ri/
Hasan Kurniawan. 2014. Mohammad Hatta, mendayung antara dua karang. Sindo News. Diakses melalui https://daerah.sindonews.com/read/912874/29/mohammad-hatta-mendayung-antara-dua-karang-1413640611.
Historia. 2016. “Soekarno di Linggardjati”. Historia. Diakses melalui http://historia.id/film/sukarno-di-linggarjati.
Jakarta.go.id. 2010.  Renville, perundingan.  Jakarta.go.id. Diakses melalui http://www.jakarta.go.id/web/encyclopedia/detail/2557/Renville-Perundingan.
Lihat ”Sebab-sebab Wakil Presiden Mohammad Hatta Hatta Berhenti”, Harian Pedoman, 30 Nopember 1956

Rahamadian Fadillah. 2014. “ 17 oktober, saat TNI kerahkan meriam & Tank minta DPR  dibubarkan” Merdeka News. diakses melalui https://www.merdeka.com/peristiwa/17-oktober-saat-tni-kerahkan-meriam-tank-minta-dpr-dibubarkan-17-oktober-1952-4.html.
Rasheed Gunawan. 2015. “2-11-1949: KMB di Den Haag dan Kemerdekaan RI Versi Belanda”. Liputan 6. Diakses melalui http://global.liputan6.com/read/2354793/2-11-1949-kmb-di-den-haag-dan-kemerdekaan-ri-versi-belanda.
REPUBLIKA. 2002. Kiprah Sjahrir di kancah Internasional. Republika News. Diakses melalui http://dev.republika.co.id/berita/koran/246325.
Sobih AW Adnan. 2016. Diplomasi Agus Salim. Metro TV News. Diakses melalui http://telusur.metrotvnews.com/news-telusur/PNgOVXPN-diplomasi-agus-salim.

Sonya michaella.” Menelusuri jejas Ahmad Soebardjo. Menlu pertama Indonesia’. Metro TV News. Diakses melalui http://internasional.metrotvnews.com/asia/Rb17xExK-menelusuri-jejak-ahmad-subardjo-menteri-luar-negeri-pertama-ri.
Tempo Media. 2014.  “Demokrasi diujung senapan”. Tempo Media. Diakses melalui https://majalah.tempo.co/konten/2007/08/13/lu/124729/demokrasi-di-ujung-senapan/25/36?_e_pi_=7%2cpage_id10%2c2913778068
Buku
Anwar, “Pengaruh Dinamika”…, 16 maret 2007
Ariyanto,Evi. Modul Sejarah Program IPS (Sukoharjo : Willian Press, 2011), hlm. 24

Amry and mary Belle Vandenbosch, Australia Faces southeast Asia: The emergence of a foreign policy, Lexington, University of Kentucky Press, 1967, hlm.42.

Djiwandono, Soedjati. “konfrontasi revisited : indonesia’s Foreign Policy Under Soekarno. Jakarta.1996 . hlm 20-21

Frederick P. Bunnel, “Guide Democracy Foreign Policy: 1960-1965 President  Soekarno Moves From  Non-Alignment to Confrontation”, Indonesia, Vol. 2, October 1966, hlm.42. 
Ganewati Wuryandari. “Politik Luar Negeri Indonesia Di Tengah Pusaran Politik Domestik”.Pustaka Pelajar.  hlm 77

Ide Anak Agung Gde Agung. “Twenty Years Indonesia Foreign Policy 1945-1965” Duta Wacana University Press. 1990. Hlm 92.

Kustiniyati Mochtar (penyunting), mohammad Roem : diplomasi ujung tombak perjuangan RI, Jakarta, PT Gramedia,1989.hlm 4.

Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Tri Komando Rakyat Pembebasan Irian Barat (TRIKORA), Jakarta, Pusat Sejarah Dan Tradisi ABRI, 1995,Hlm.25.

Michael Leifer. “Politik Luar Negeri Indonesia” Gramedia. 1989. Hlm 6
Mohammad Hatta . “mendayung antara dua karang “ cet. Kedua , Jakarta , PT Bulan Bintang, 1988.
Panitia penulisan Sedjarah departemen luar negeri, dua puluh lima tahun : departemen luar negeri 1945-1970, Jakarta, jajasan kesedjahteraan karyawan Deplu, agustus 1971, hlm 2.


































[1] M. Arsyadmaf’ul. 2016. “Partai Politik Pada Masa Orde Baru Dan Orde Lama” diakses melalui http://digilib.unm.ac.id/files/disk1/7/universitas%20negeri%20makassar-digilib-unm-muharsyadm-306-1-supremas-0.pdf pada tanggal 17 maret 2017


[2] Dekolonisasi adalah lepasnya negara-negara jajahan dari tangan negara penjajah. Asia dan Afrika termasuk daerah yang menjadi korban Perang Dunia II. Secara geografis letaknya berada di jalur persimpangan dunia yang dalam perang Dunia II diperebutkan
[3]Prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif ini pertama kali dikemukakan oleh Mohammad Hatta………,” dalam buku mendayung antara dua karang , cet. Kedua , Jakarta , PT Bulan Bintang, 1988.
[4] Sonya michaella. 2016. Menelusuri jejas Ahmad Soebardjo. Menlu pertama Indonesia. Metro news. diakses melalui http://internasional.metrotvnews.com/asia/Rb17xExK-menelusuri-jejak-ahmad-subardjo-menteri-luar-negeri-pertama-ri diakses pada tanggal 14 maret 2017.
[5] Panitia penulisan Sedjarah departemen luar negeri, dua puluh lima tahun : departemen luar negeri 1945-1970, Jakarta, jajasan kesedjahteraan karyawan Deplu, agustus 1971, hlm 2.
[6] Lihat pidato Soekarno pada September 1945, sebagaimana dikutip oleh Leifer, politik luar negeri ….., hlm 6
[7] Kustiniyati Mochtar (penyunting), mohammad Roem : diplomasi ujung tombak perjuangan RI, Jakarta, PT Gramedia,1989.hlm 4.
[8] Djiwandono, konfrontasi revisited : indonesia’s…., hlm 20-21
[9] Ibid hlm 27
[10] Ibid hlm 25
[11] Ibid hlm 24
[12] Historia. 2016. “Soekarno di Linggardjati”. Historia. Diakses melalui http://historia.id/film/sukarno-di-linggarjati pada tanggal 16 maret 2017.
[13] Dwi Ika Sari. “Tinjauan Historis Implementasi Isi Perjanjian Linggardjati Indonesia dan Belanda Tahun 1946-1947. Pdf” diakses melalui jurnal.fkip.unila.ac.id/index.php/PES/article/view/5200 pada tanggal 16 maret 2017.
[14] Anonim.  2016. 1945 : perundingan linggarjati di tandatangani. Media Indonesia. Diakses melalui http://www.mediaindonesia.com/news/read/77391/1945-perundingan-linggarjati-ditandatangani/2016-11-15 pada tanggal 14 maret 2017.
[15] Sobih AW Adnan. 2016. Diplomasi Agus Salim. Metro tv News. diakses melalui http://telusur.metrotvnews.com/news-telusur/PNgOVXPN-diplomasi-agus-salim pada tanggal 14 maret 2017.
[16] REPUBLIKA. 2002. Kiprah Sjahrir di kancah Internasional. Republika news. diakses melalui http://dev.republika.co.id/berita/koran/246325 pada tangggal 14 maret 2017.
[17] Anonim. 2016. “Amir Sjarifuddin : Tokoh Revolusioner, Korban Revolusi” Koran Sulindo. Diakses melalui http://koransulindo.com/amir-sjarifuddin-tokoh-revolusioner-korban-revolusi/ pada tanggal 17 maret 2017.
[18] Jakarta.go.id. 2010.  Renville, perundingan.  Jakarta.go.id. diakses melalui http://www.jakarta.go.id/web/encyclopedia/detail/2557/Renville-Perundingan pada tanggal 14 maret 2017.
[19] Ariyanto,Evi. Modul Sejarah Program IPS (Sukoharjo : Willian Press, 2011), hlm. 24
[20] Jakarta.go.id. op.cit
[21] Leifer, politik luar negeri…, hlm 28.
[22] Hatta, mendayung antara dua karang…, hlm 17
[23] Hasan Kurniawan. 2014. Mohammad Hatta, mendayung antara dua karang. Sindo News. diakses melalui https://daerah.sindonews.com/read/912874/29/mohammad-hatta-mendayung-antara-dua-karang-1413640611 pada tanggal 15 maret 2017.
[24] Anonim. 2016. Peranan KTN  dan UNCI. Fungsi. Web.id . diakses melalui http://fungsi.web.id/2015/12/peranan-komisi-tiga-negara-ktn-dan-unci.html pada tanggal 15 maret 2017

[25] Rasheed Gunawan. 2015. “2-11-1949: KMB di Den Haag dan Kemerdekaan RI Versi Belanda”. Liputan 6. Diakses melalui http://global.liputan6.com/read/2354793/2-11-1949-kmb-di-den-haag-dan-kemerdekaan-ri-versi-belanda pada tanggal 15 maret 2017.
[26] merupakan sebuah hasil keputusan parlemen mengenai bersatu kembalinya sistem pemerintahan Indonesia dalam sebuah kesatuan yang digagas oleh Mohammad Natsir.

[27] Ade sanjaya. 2015. “Masa Berlaku Undang-undang Dasar Sementara 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)” Landasan Teori diakses melalui http://www.landasanteori.com/2015/09/masa-berlaku-undang-undang-dasar.html pada tanggal 15 maret 2017.

[28] Anonim. 2007. “pelajaran dari dunia hiruk piruk” Koran Tempo. Diakses melalui https://majalah.tempo.co/konten/2007/08/13/LU/124712/Pelajaran-dari-Dunia-yang-HirukPikuk/25/36 pada tanggal 15 maret 2017.
[29]  Wuryandari. “Politik Luar Negeri Indonesia Di Tengah Pusaran Politik Domestik” hlm 77
[30] Ibid., hlm 78
[31] Leifer, “Politik Luar Negeri”…, hlm 44-46
[32] Djiwandono, “Konfrensi Revisited : Indonesia’s…, hlm 43
[33] Agung, Twenty Years Indonesia…, hlm 92
[34] Leifer, op.cit…, hlm 49-50
[35] Anwar, “Pengaruh Dinamika”…, 16 maret 2007
[36] Wuryandari, op.cit.., hlm 83
[37] “Demokrasi diujung senapan”, hlm.79-87
[38] Rahamadian Fadillah. 2014. “ 17 oktober, saat TNI kerahkan meriam & Tank minta DPR  dibubarkan” Merdeka News. diakses melalui https://www.merdeka.com/peristiwa/17-oktober-saat-tni-kerahkan-meriam-tank-minta-dpr-dibubarkan-17-oktober-1952-4.html pada tanggal 16 maret 2017.
[39]Tempo Media. 2014.  “Demokrasi diujung senapan”. Tempo Media. Diakses melalui https://majalah.tempo.co/konten/2007/08/13/LU/124729/Demokrasi-di-Ujung-Senapan/25/36?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C2913778068 pada tanggal 17 maret 2017.

[40] Wuryandari, op.cit..,  hlm 8
[41] Amry and mary Belle Vandenbosch, Australia Faces southeast Asia: The emergence of a foreign policy, Lexington, University of Kentucky Press, 1967, hlm.42.
[42] Djiwandono, Konfrontasi Revisited: Indonesia’s….,hlm.43.
[43] Ibid
[44] Anonim. 2015. “Dewan Banteng, Dewan Gajah dan dewan garuda….”,. Berpendidikan.com. diakses melalui http://www.berpendidikan.com/2015/09/dewan-banteng-dewan-gajah-dan-dewan-garuda.html pada tanggal 16 maret 2017.
[45] Ibid
[46] Terrence Markin, The West Irian Dispute: How The Keneddy Administration Resolved That “Other” Southeast Asian Conflict, Phd Tesis Yang Tidak Dipublikasikan, Baltimore (Maryland, USA), The John Hopkins University, 1969, Hlm.27.
[47] Wuryandari. Op.cit. hlm 89
[48] Frederick P. Bunnel, “Guide Democracy Foreign Policy: 1960-1965 President  Soekarno Moves From  Non-Alignment to Confrontation”, Indonesia, Vol. 2, October 1966, hlm.42. 
[49] Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Tri Komando Rakyat Pembebasan Irian Barat (TRIKORA), Jakarta, Pusat Sejarah Dan Tradisi ABRI, 1995,Hlm.25.
[50] Usaha mencakupi kebutuhan sendiri (beras dan sebagainya)
[51] Agung, Twenty years Indonesian…,hlm.192.
[52] “Wakil Presiden Hatta letakkan Jabatan bulan Agustus”, Merdeka, 26 April 1956. “Hatta akan berhenti sebagai Wakil Presiden”, Merdeka, 27 April 1956.
[53] Disampaikan dalam ceramah Wakil Presiden Mohammad Hatta di Hotel Dharma Nirmala. ”Ekonomi Nasional adalah ekonomi rakyat banyak: Indonesia Terlampau sentralistis,” Merdeka, 3 Maret 1956
[54] ”Hatta akan undurkan diri setelah DPR baru terbentuk”, Indonesia Raya, 13 Februari 1956.
[55] Anonim.  2017. “ 2 Desember 1956 : Sehari Setelah Bung Hatta Mundur Jadi Wapres Ri”. Koran Makassar. diakses melalui http://koranmakassaronline.com/v2/2-desember-1956-sehari-setelah-bung-hatta-mundur-jadi-wapres-ri/ pada tanggal 16 maret 2017
[56] Tempo, “pembelajaran dari dunia….,hlm.34.                          
[57] Lihat ”Sebab-sebab Wakil Presiden Mohammad Hatta Hatta Berhenti”, Harian Pedoman, 30 Nopember 1956
[58] Singkap Sejarah. 2017. “Mengenang Moh Hatta”. Netral News. diakases melalui http://www.netralnews.com/news/singkapsejarah/read/61678/mengenang.mohammad.hatta/5 pada tanggal 16 maret 2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar